Polres OKU Ungkap 26 Kasus Narkoba di Triwulan Ketiga 2025

Polres OKU ungkap 26 kasus narkoba selama Juli-September 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA, – Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 32 tersangka selama periode Juli hingga September 2025.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengungkapkan bahwa dari 26 kasus tersebut, pihaknya mengamankan 32 orang yang terdiri dari 30 pria dan dua wanita. Barang bukti yang disita meliputi 1,5 kilogram daun ganja, 73,24 gram sabu-sabu, 19 butir pil ekstasi, dan 78,51 gram tembakau gorila.
Salah satu kasus yang menonjol melibatkan dua tersangka berinisial RJ (22) dan SR (19), dengan barang bukti 1,5 kilogram ganja dan 78,51 gram tembakau gorila. Kedua tersangka diduga merupakan bandar narkoba lintas provinsi, karena barang yang diedarkan berasal dari luar Sumatera Selatan.
Kerja Sama dengan BNN
Untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas, Polres OKU bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). RJ dan SR akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
Artikel terkait
Berita terbaru
Sepuluh Gol, Dua Kepala Daerah, Satu Bahasa Kepemimpinan: Gus Barra dan Subandi Berbagi Drama di Gelora Delta
SIDOARJO | KEMPALAN — Sepuluh gol, dua kepala daerah, dan satu pesan tentang kepemimpinan. Stadion Gelora Delta Sidoarjo menjadi saksi sebuah pertandingan yang lebih...
Polemik Hands Ball Rizky Ridho saat Persija Jakarta Kalahkan Persebaya Jadi Sorotan
ADVERTISEMENTS harapanrakyat.com,- Polemik hands ball Rizky Ridho dalam laga Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya kembali menjadi perbincangan suporter di media sosial. Momen tersebut terjadi...
Sah, Manchester United Masuk Zona Degradasi Pekan Ini
Manchester United tengah berada dalam situasi mengkhawatirkan di Liga Inggris 2026/2027. Setan Merah kini terjerembap ke zona degradasi setelah Nottingham Forest meraih k
Hasil Operasi Patuh Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung Tindak 5.954 Pelanggar
Operasi Patuh Krakatau 2026 ditutup, Polresta Bandar Lampung tindak 5.954 pelanggar. Penindakan via ETLE tercatat menurun dibanding 2025.
