Sunday, 8 November 2026

Terkini
Bandar Lampung

Hasil Operasi Patuh Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung Tindak 5.954 Pelanggar

Operasi Patuh Krakatau 2026 ditutup, Polresta Bandar Lampung tindak 5.954 pelanggar. Penindakan via ETLE tercatat menurun dibanding 2025.

Sumber foto: Tribunlampung.co.id

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mencatat sebanyak 5.954 pelanggar lalu lintas terjaring dalam hasil sementara Operasi Patuh Krakatau 2026 hingga Minggu (8/11/2026) pukul 21.26 WIB, atau beberapa jam menjelang berakhirnya operasi pada pukul 00.00 WIB.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Yurike Ade Purwanti mengungkapkan, mayoritas pelanggaran didominasi oleh tindakan tidak menggunakan helm standar SNI serta nekat melawan arus jalan.

"Dari total 5.954 pelanggar, sebanyak 5.903 pengendara diberikan sanksi teguran simpatik dan 51 pengendara ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," ujar Kompol Yurike Ade Purwanti, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, Minggu (8/11/2026).

Di sisi lain, Yurike menjelaskan, angka penindakan berbasis ETLE pada Operasi Patuh Krakatau tahun 2026 ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan periode tahun 2025.

Pada tahun sebelumnya, sanksi teguran mencatatkan 5.437 penindakan, sementara penilangan via ETLE mencapai 216 penindakan.

Penurunan angka penindakan hukum elektronik ini dinilai selaras dengan meningkatnya kesadaran masyarakat berkendara serta penurunan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

"Meski penindakan fisik dan elektronik menurun, Satlantas Polresta Bandar Lampung akan terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif. Langkah ini penting untuk menjaga kedisiplinan warga, terlebih kita akan menghadapi Operasi Zebra dan Operasi Lilin Krakatau 2026 dalam waktu dekat," ungkapnya.

Operasi yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan".

Yurike menegaskan, pendekatan yang diterapkan kepolisian lebih mengedepankan edukasi humanis daripada sekadar penjatuhan sanksi.

Pengawasan ketat difokuskan pada pelanggaran berbahaya seperti melawan arus demi memotong jalur yang sering memicu kecelakaan fatal.

"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau warga Kota Bandar Lampung agar terus mempertahankan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tutup Yurike.

Sumber: Tribunlampung.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *