Kejari Periksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin Selama 7 Jam Soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin beserta sejumlah saksi selama tujuh jam pada kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (30/10/25).

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan sejumlah saksi ini berdasarkan surat perintah penyidikan nomor print 4215/M.2.10/FG.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Atas dasar hal itu, tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bandung memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Baca juga: Tunjangan Pejabat Pimpinan Tinggi di Pemkab Tasikmalaya Diduga Ganda, Mahasiswa Melapor ke Kejaksaan

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung. “Proses penyidikan hari ini, terhadap Wakil Wali Kota Bandung dan beberapa orang saksi,” kata Irfan di kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).

Dalam proses pemeriksaan, Kejari Kota Bandung menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari gawai, laptop, serta sejumlah dokumen lainnya. Irfan memastikan, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan sejumlah saksi yang sudah menjalani pemeriksaan masih berstatus sebagai saksi.

“Pemeriksaan di kantor Kejari, barang buktinya handphone, laptop, dan lainnya. Kami juga menggeledah sejumlah OPD. Masih menjadi saksi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Ridha Nurul Hasan menambahkan, proses pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung sekitar tujuh jam. Kejari Kota Bandung mulai melakukan pemeriksaan dari pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. “Dari jam 09.30 sampai 16.30, sekitar tujuh jam,” kata Ridha.

Ridha menuturkan, saksi yang pihaknya periksa lebih dari tiga orang, satu di antaranya Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Kemudian, ada dari organisasi perangkat daerah, dan pihak swasta. “Saksi Pak Wakil Wali Kota, ada dari OPD, dan swasta. Lebih dari tiga saksi,” tuturnya. (Reza/R6/HR-Online)

Read More

Baca Juga