Didaulat jadi Duta Posbankum, Gubernur Sherly Pastikan Akses Keadilan masuk ke Desa

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE — Sebanyak 1.185 desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memastikan masyarakat di tingkat akar rumput mendapatkan akses terhadap keadilan dan layanan hukum yang lebih mudah.
Posbankum menjadi wadah bagi warga desa untuk memperoleh informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum nonlitigasi dan advokasi, serta penyelesaian sengketa atau konflik melalui jalur mediasi. Di tiap Posbankum, paralegal dan kepala desa/lurah berperan sebagai juru damai yang membantu masyarakat mencari solusi tanpa harus melalui proses pengadilan.
Selain itu, Posbankum juga menyediakan layanan rujukan ke advokat, baik yang memberikan layanan pro bono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi. Dengan terbentuknya 1.185 Posbankum ini, jumlah Posbankum secara nasional kini telah mencapai 41.652 pos — sebuah langkah besar menuju pemerataan layanan hukum di seluruh Indonesia.
Peresmian Posbankum Maluku Utara digelar di Kota Ternate, Senin (13/10). Acara ini diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen. Para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, yang berkomitmen mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, turut hadir.
“Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya”, ungkap Menteri Hukum yang hadir langsung di Acara Peresmian Posbankum di Ternate, Maluku Utara.
Pada kesempatan itu, Menteri Hukum RI juga mendaulat Gubernur Sherly Tjoanda menjadi duta Posbankum “Saya juga berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara” ungkapnya
Menteri Hukum juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo. Presiden selalu menekankan, Hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
Menurut Menteri Hukum, pembentukan Posbankm dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kota Ternate.
Artikel terkait
Berita terbaru
Sepuluh Gol, Dua Kepala Daerah, Satu Bahasa Kepemimpinan: Gus Barra dan Subandi Berbagi Drama di Gelora Delta
SIDOARJO | KEMPALAN — Sepuluh gol, dua kepala daerah, dan satu pesan tentang kepemimpinan. Stadion Gelora Delta Sidoarjo menjadi saksi sebuah pertandingan yang lebih...
Polemik Hands Ball Rizky Ridho saat Persija Jakarta Kalahkan Persebaya Jadi Sorotan
ADVERTISEMENTS harapanrakyat.com,- Polemik hands ball Rizky Ridho dalam laga Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya kembali menjadi perbincangan suporter di media sosial. Momen tersebut terjadi...
Sah, Manchester United Masuk Zona Degradasi Pekan Ini
Manchester United tengah berada dalam situasi mengkhawatirkan di Liga Inggris 2026/2027. Setan Merah kini terjerembap ke zona degradasi setelah Nottingham Forest meraih k
Hasil Operasi Patuh Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung Tindak 5.954 Pelanggar
Operasi Patuh Krakatau 2026 ditutup, Polresta Bandar Lampung tindak 5.954 pelanggar. Penindakan via ETLE tercatat menurun dibanding 2025.
