Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya
Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya - Lintas Lampung

LAMPUNG-Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandarjaya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, yang terjadi sejak Minggu (18/10) siang, berangsur terkendali pada Senin pagi (19/10).
Kebakaran yang melanda area sekitar 1,5 hektare tersebut sempat menimbulkan asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengguna Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), terutama di sekitar KM 131 hingga KM 132, dan sempat memicu kecelakaan lalu lintas antara Toyota Rush dan truk Fuso pada Minggu sore. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi menyampaikan bahwa api masih tersisa di bagian ujung tumpukan sampah.
“Api masih ada di paling ujung. Saat ini, tiga ekskavator, dua dari Kabupaten Lampung Tengah dan satu dukungan dari BMBK Provinsi Lampung masih beroperasi untuk mengurai timbunan di bawah bara api,” ujar Aswarodi, Senin (19/10/2026).
Atas instruksi Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela turun langsung ke lokasi untuk mengoordinasikan penanganan dan memastikan dukungan peralatan.
– 3 unit ekskavator (2 dari Lamteng, 1 dari BMBK Provinsi) – 12 unit mobil pemadam kebakaran gabungan (2 unit dari Kota Bandar Lampung, masing-masing 1 unit dari Kota Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, ditambah Damkar Lamteng, BPBD, TNI-Polri) – Personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BMBK, BPBD Kabupaten/Kota.
“Unit-unit pemadam kebakaran sampai pagi hari ini masih tetap standby untuk melakukan pemadaman dan pendinginan,” kata Aswarodi.
Sementara itu, kebakaran lahan di sekitar Gerbang Tol Menggala, Kabupaten Tulang Bawang pada 16 Oktober 2026 lalu dipastikan telah tuntas dan padam sepenuhnya.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pusdalops PB BPBD Provinsi Lampung terus memantau dan akan memperbarui informasi penanganan setiap 6 jam. Pengguna Tol Bakter diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan mengikuti arahan petugas di KM 107 hingga KM 132. Masyarakat diimbau tidak membakar sampah secara terbuka dan segera melapor ke BPBD/Damkar/TNI-Polri jika menemukan titik api.[]
Sumber: Lintas Lampung. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran Mendapatkan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026
Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran Mendapatkan Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026
Super League -Persebaya bermain imbang 1-1 lawan Persijap
Pesepakbola Persebaya Surabaya Miguel Pereira (kiri) dihadang oleh pemain Persijap Jepara Zidane Pramudya (kedua kiri) saat laga pekan kedelapan BRI Super ...
Carrick Tegaskan Manchester United Haus Kemenangan jelang Hadapi Chelsea
Pelatih Manchester United Michael Carrick menegaskan timnya haus kemenangan menjelang lawatan ke markas Chelsea, Sabtu, 31 Oktober 2026 malam WIB. Setan Merah membutuhkan hasil...
Sundulan Mitrevski Selamatkan Persebaya dari Kekalahan
Risto Mitrevski menyelamatkan Persebaya dari kekalahan saat menghadapi Persijap Jepara. Laga pekan kedelapan Super League berakhir imbang 1-1.
