Video Kemlu Laporkan Bonnie Blue: Manfaatkan Merah Putih dengan Tidak Hormat

15,259 Views |
Rabu, 24 Des 2025 21:06 WIB
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa Kedutaan Besar RI (KBRI) di London telah mengajukan pengaduan resmi kepada otoritas Inggris terkait aksi provokatif yang dilakukan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue di depan gedung kedutaan. Aksi tersebut, yang viral di media sosial, dinilai merendahkan simbol nasional Indonesia, yakni bendera Merah Putih.
Jubir Kemlu RI Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa yang wajib dihormati oleh siapa pun di mana pun berada.
20Detik – 20DETIK
Artikel terkait
Berita terbaru
Pengembangan perkotaan cerdas: Menjamin keamanan, pertahanan nasional, pertahanan sipil, dan pembangunan berkelanjutan.
(CLO) Pemerintah bertujuan untuk menciptakan kota pintar yang mampu menjaga operasional infrastruktur penting dan layanan penting dalam situasi darurat dan pertahanan, memenuhi persyaratan pertahanan...
Keberhasilan PSR di Siak: Produktivitas TBS Koperasi Mitra PTPN IV Lampaui Target Nasional
SIAK, SAWIT INDONESIA - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan oleh PTPN IV PalmCo melalui PTPN IV Regional III menunjukkan capaian produktivitas...
Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Mulai Merangkak Naik
Kenaikan harga tersebut rata-rata mencapai Rp200 per kilogram dan mulai dirasakan pedagang sejak tiga hingga empat hari lalu.
Pentagon Pasok 25 Ribu Drone untuk Perkuat Militer AS di Timur Tengah
Metapos.id, Jakarta — Amerika Serikat (AS) terus memperkuat kesiapan militernya di kawasan Timur Tengah melalui pengiriman lebih dari 25.000 sistem
