Sidang Prapit Dikabulkan PN Kotabumi, Status Tersangka Erwinsyah Tidak Sah

LAMPUNG UTARA (Lintasmedia.news) : – Sidang gugatan praperadilan (Prapid) status tersangka M. Erwinsyah, telah diputus Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Selasa 21 Mei 2024.
Dalam putusan PN Kotabumi mengabulkan permohonan status tersangka mantan kepala inspektorat Lampung Utara, M. Erwinsyah.
Usai Persidangan Kuasa hukum Erwinsyah, Slamet Haryadi, mengatakan pihaknya memenangkan sidang gugatan praperadilan (Prapid) sah atau tidaknya status tersangka terhadap kliennya.
” Dengan demikian permohonan kami dikabulkan terkait status tersangka yang tidak sah, ” kata Slamet Haryadi.
Slamet menambahkan, selanjutnya pihaknya akan segera memproses pengeluaran M. Erwinsyah dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B agar dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.
” Segera akan mengambil langkah untuk mengeluarkan klien kami, harapannya nanti malam dapat dibebaskan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie saat dihubungi ke nomor Ponselnya dalam keadaan tidak aktif.
Diketahui, Persidangan praperadilan (Prapid) dengan agenda putusan dipimpin oleh hakim tunggal Muamar Azmar Mahmud Fariq. (Rud)
Artikel terkait
Berita terbaru
Kehebohan Tim Cheering Bakar Semangat Peserta Jakarta Running Festival 2026
Liputan6.com, Jakarta – Suasana myBCA Jakarta Running Festival 2026 tak hanya diramaikan oleh para pelari yang berjuang mencapai garis finis. Di sepanjang rute, para...
Intip Koper Traveling Berdesain Sporty ala Mobil Sport, Fungsional untuk Berbagai Perjalanan
Liputan6.com, Jakarta – Saat bepergian, koper tak hanya berfungsi untuk menyimpan barang, tapi juga menunjang kenyamanan dan gaya selama perjalanan. Kapasitas, material, dan desain...
Moto3 Australia 2026 Batal Digelar karena Cuaca Buruk, Veda Ega Pratama Ungkap Kesedihan Usai Pole
Perbesar Veda Ega Pratama pada tes pramusim Moto3 2026 di Sirkuit Jerez. (Honda Team Asia) Liputan6.com, Victoria – Veda Ega Pratama tak bisa tampil...
Hadiri Rakornas ICCN 2026, Papua Tengah Perkenalkan TIFA ke Panggung Nasional
Koordinator Daerah (Korda) Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Papua Tengah memanfaatkan momentum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ICCN 2026 untuk memperkenalkan potensi ekonomi kreatif Tanah...
