Tingkatkan Kemampuan, Bawaslu Lampura Gelar Rakernis

LAMPUNG UTARA(Lintasmedia.news) : – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwascam) diminta terus meningkatkan pemahaman dan kemampuan untuk melakukan tugas sesuai dengan aturan.
Hal ini dikatakan anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan usai memberikan materi kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lampung Utara di Aula Hotel Cahaya Kotabumi. Rabu 17 Juli 2024.
Dalam kesempatan ini, Bawaslu Lampung menekankan kepada seluruh Panwascam se – kabupaten Lampung Utara untuk terus melakasanakan tupoksinya sebagai pengawas seluruh tahapan pilkada 2024.
” Hal ini sebagaimana yang telah diamanahkan oleh undang-undang nomor 10 tentang pemilukada,” kata Gistiawan.
Lebih lanjut Gistiawan mengatakan, Panwascam harus membekali diri terkait dengan regulasi dan terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dalam hal melaksanakan tugas-tugas pengawasan.
Dijelakannya, Rapat kerja ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran Bawaslu Lampung Utara dalam menangani permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu dan pilkada yang akan datang.
” Hal ini penting dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sudah semakin dekat,” ujarnya.
Sementara itu ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari menambahkan bahwa pihaknya saat ini menekankan agar jajaran Bawaslu Lampung Utara dapat memahami regulasi, dan mengerti tugas tugas yang harus diawasi. Tujuannya agar seluruh tahapan – tahapan pilkada berjalan sesuai dengan tata cara prosedur yang ada.
” Sesuai dengan arahan dari Bawaslu Provinsi, untuk mengedepankan jajaran kita memahami dulu regulasi supaya ketika turun di lapangan mengawal tahapan – tahapan seperti proses pencoklitan itu baik itu dalam konteks waskat ataupun uji petik itu memang jajaran kita siap dan memahami apa yang harus diawasi,” tutup Putri.
Dalam pelaksanaan pilkada mendatang, Sangatlah penting jajaran Panwascam untuk malakukam peningkatan pemahaman mekanisme dalam menyekesaikan sengketa.
” Rakernis ini dilaksanakan untuk menambah wawasan bagi Panwascam dalam menyeksaikan sengketa,” tukasnya.
Diketahui, Rapat Kerja Teknis dihadiri oleh anggota Bawaslu Lampung, Gistiawan, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Perial Darma, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin koordinator Dedi Suardi dan menghadiri narasumbur Slamet Haryadi. (Rud)
Artikel terkait
Berita terbaru
Kehebohan Tim Cheering Bakar Semangat Peserta Jakarta Running Festival 2026
Liputan6.com, Jakarta – Suasana myBCA Jakarta Running Festival 2026 tak hanya diramaikan oleh para pelari yang berjuang mencapai garis finis. Di sepanjang rute, para...
Intip Koper Traveling Berdesain Sporty ala Mobil Sport, Fungsional untuk Berbagai Perjalanan
Liputan6.com, Jakarta – Saat bepergian, koper tak hanya berfungsi untuk menyimpan barang, tapi juga menunjang kenyamanan dan gaya selama perjalanan. Kapasitas, material, dan desain...
Moto3 Australia 2026 Batal Digelar karena Cuaca Buruk, Veda Ega Pratama Ungkap Kesedihan Usai Pole
Perbesar Veda Ega Pratama pada tes pramusim Moto3 2026 di Sirkuit Jerez. (Honda Team Asia) Liputan6.com, Victoria – Veda Ega Pratama tak bisa tampil...
Hadiri Rakornas ICCN 2026, Papua Tengah Perkenalkan TIFA ke Panggung Nasional
Koordinator Daerah (Korda) Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Papua Tengah memanfaatkan momentum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ICCN 2026 untuk memperkenalkan potensi ekonomi kreatif Tanah...
