Sengketa Lahan, Pemkab Lampura Tunggu Konfirmasi Pusat, Data Disampaikan Ke Presiden

LAMPUNG UTARA (Lintasmedia.news) : – Menyikapi persoalan sengketa lahan antar masyarakat adat dan Kimal Lampung. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, sepenuhnya menyerahkan kepada Pemerintah Pusat untuk membuat keputusan terbaik.

Tentunya dengan harapan ini segera terselesaikan agar tidak ada persoalan persoalan yang bisa berakibat pada kerusuhan dan menimbulkan kerusakan.

“Tentu agar persoalan ini bisa ada titik temu, ada penyelesaian yang bisa dinterima oleh kedua belah pihak. Dan bisa di terima ke dua belah pihak. Ketika ini selesai secara keseluruhan permasalahan di Prokimal ini, kedepannya tidak muncul lagi permasalahan ini. Secara legalnya diputuskan oleh Pemerintah Pusat.” Jelas Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sekretariat Pemkab Lampura, Imam Sampurna, Kepada awak media ini, di ruang kerjanya, Selasa 14 November 2023.

Diuraikannya, sesuai dengan janji yang di sampaikan waktu di oleh forkopimda, beberapa waktu lalu. Pemkab Lampung Utara akan mennyajikan data data kedua belah pihak, sekaligus meminta solusi terbaik bagi kedua belah pihak kepada Pemerintah Pusat Melalui kementerian terkait.

Kemudian setelah Pertemuan di Wilayah Kecamatan Abung Timur kemarin, Pemkab sudah masukkan surat pemberitahuan dan masih menunggu konfirmasi kapan mereka akan ketemu.

“Ini yang bisa kita tempuh dalam jalur mediasi ini. Tentunya kita ingin bertemu dengan yang berkompeten yang menangani persoalan ini.” Urainya.

Setelah mendapat konfirmasi waktu, seluruh pihak yang diduga terlibat sengketa akan bersama berangkat ke pemerintah pusat untuk melakukan mediasi.

“Pasti akan berangkat ke sana (pusat) ada perwakilan tokoh adat, kuasa hukum, OKP dan Kimal. Data data juga akan kita sampaikan kepada Presiden.” Jelasnya. (Rud)

Baca Juga