Presiden Pilih 18 Nama Pahlawan Nasional, Menbud: Diumumkan 10 November
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyebut pemerintah akan mengumumkan penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November mendatang. Pengumuman tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Pahlawan, setelah seluruh usulan tokoh melalui rangkaian...

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyebut pemerintah akan mengumumkan penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November mendatang. Pengumuman tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Pahlawan, setelah seluruh usulan tokoh melalui rangkaian seleksi dan kajian berjenjang.
Usulan masyarakat, perguruan tinggi, dan komunitas dihimpun tim peneliti pengkaji daerah di tingkat kabupaten maupun kota seluruh Indonesia. Selanjutnya, tim provinsi mengkaji usulan tersebut sebelum meneruskannya kepada tim peneliti pengkaji pusat untuk penilaian lebih lanjut lagi.
"Nama-nama yang diusulkan telah melalui proses panjang, dari daerah hingga pusat, sebelum disampaikan langsung kepada Presiden untuk diputuskan," katanya kepada wartawan usai menghadiri Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026, Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat, 6 November 2026. Tim pengkaji pusat melibatkan akademisi, sejarawan, dan ilmuwan, sedangkan Kementerian Sosial meneruskan hasil kajian kepada Dewan Gelar.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan kemudian membahas calon penerima sebelum mengajukan hasilnya kepada Presiden Republik Indonesia. Menbud Fadlli, yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dan menyampaikan seluruh usulan kepada Presiden.
"Tahun ini jumlah calon yang memenuhi syarat lebih banyak, sehingga kami mengajukan semuanya untuk dipertimbangkan Presiden," kata Fadli. Presiden kemudian memilih 18 nama dari calon yang dinilai memenuhi persyaratan menerima gelar pahlawan nasional tahun ini.
Menurutnya, beberapa tokoh telah diusulkan selama bertahun-tahun, bahkan ada yang tercatat pernah diajukan hingga tujuh kali berturut-turut. Selain itu, terdapat calon yang sudah diusulkan sebanyak lima kali hingga tiga kali dalam proses pengusulan sebelumnya.
Jumlah penerima tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, ketika pemerintah biasanya memberikan gelar pahlawan nasional kepada maksimal sepuluh tokoh. Ia mengatakan keputusan mengajukan seluruh calon yang memenuhi persyaratan merupakan hasil kesepakatan bersama anggota Dewan Gelar.
Ia menilai para calon penerima telah melewati proses panjang dengan mempertimbangkan jasa dan kontribusi masing-masing bagi bangsa Indonesia. Karena itu, masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai nama-nama penerima gelar pada peringatan Hari Pahlawan.
"Kita juga tentu sangat senang apabila ada pahlawan dari bidang kebudayaan, karena perjuangan bangsa tidak hanya melalui senjata," ucap Menbud Fadli. Menurutnya, perjuangan kebudayaan juga menjadi bagian penting sejarah bangsa yang patut mendapatkan pengakuan melalui gelar pahlawan nasional.
Ia menambahkan, perjuangan membangun Indonesia tidak hanya berlangsung melalui perjuangan bersenjata maupun diplomasi dalam perjalanan sejarah bangsa. Perjuangan melalui kebudayaan juga memiliki peran penting dalam menjaga identitas, memperkuat karakter, serta mewariskan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Sumber: RRI.co.id. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Celios Beberkan Kejanggalan Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Kuartal III/2026
Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,47% pada Kuartal III/2026 janggal. Ada beberapa indikator yang tidak mencerminkan pertumbuhan...
Berhasil Taklukkan Natuna, Bintan Pastikan Tiket Partai Final Sepak Bola Porprov Kepri VI
Berhasil Taklukkan Natuna, Bintan Pastikan Tiket Partai Final Sepak Bola Porprov Kepri VI Advertorial - Lintaskepricom
Lindungi 90 Ribu Pekerja Rentan, Kutim Masuk 10 Besar Nasional Jamsostek Award 2026
Lindungi 90 Ribu Pekerja Rentan, Kutim Masuk 10 Besar Nasional Jamsostek Award 2026
Singkong Lampung Dibidik Jadi Bahan Baku Bioetanol, Petani Berpeluang Punya Pasar Baru
Provinsi Lampung berpeluang mengembangkan singkong tidak hanya sebagai bahan baku industri tapioka, tetapi juga sebagai sumber energi alternatif
