Tuesday, 3 November 2026

Terkini
Lampung

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Apa Alasannya?

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Apa Alasannya?

JAKARTA, KOMPAS.com — Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah memimpin bank sentral selama sekitar tujuh tahun. Namun, pemerintah belum mengungkapkan alasan Perry melepaskan jabatannya tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry yang ditujukan kepada Presiden pada Minggu (26/7/2026). Pengunduran diri itu diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.

Dalam konferensi pers tersebut, Prasetyo tidak memerinci alasan yang disampaikan Perry dalam surat pengunduran dirinya. Ia hanya menjelaskan bahwa Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut.

Menurut Prasetyo, pemerintah menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.

“Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur

Pemerintah Siapkan Keputusan Presiden

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (21/7/2026).KOMPAS.com/Rahel Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Setelah menerima surat pengunduran diri tersebut, pemerintah akan menjalankan proses administratif sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Bank Indonesia.

Prasetyo mengatakan, pemerintah akan menerbitkan keputusan presiden mengenai pemberhentian Perry secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.

“Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindak lanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut,” kata Prasetyo.

“Sesuai mekanisme, maka akan diterbitkan keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” lanjutnya.

Baca juga: Jelang Pengumuman Rapat Dewan Gubernur, BI Rate Naik atau Tetap 5,75 Persen?

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Sementara

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Seiring dengan pengunduran diri Perry, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Penunjukan tersebut berlangsung secara otomatis berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Destry selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas Gubernur BI sebagai pejabat sementara.

“Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” ujar Prasetyo.

“Di dalam catatan, yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” sambungnya.

Dalam konferensi pers itu, Prasetyo didampingi Destry serta sejumlah Deputi Gubernur BI, yakni Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky Perdana Gozali, dan Thomas A. Muliatna Djiwandono.

Prasetyo memastikan pemerintah dan Bank Indonesia akan tetap menjalankan tugas berdasarkan kewenangan masing-masing. Bank Indonesia menjalankan peran menjaga kebijakan moneter, sedangkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga fiskal.

“BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” kata Prasetyo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Read More

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *