Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol dalam Bensin Paling Lambat 2028

Bahlil akan wajibkan bensin campur etanol paling lambat 2028.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan mewajibkan penerapan campuran etanol dalam bensin paling lambat tahun 2028. Pengumuman ini disampaikan Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis.
Bahlil menegaskan bahwa mandatori campuran etanol ini, kemungkinan akan diterapkan antara tahun 2027 hingga 2028. Saat ini, pemerintah sedang merancang peta jalan penerapan bioetanol yang diharapkan akan selesai dalam waktu dekat.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membahas masalah cukai etanol dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kementerian Keuangan telah membebaskan bea cukai bagi etanol yang digunakan sebagai bahan bakar nabati, namun hanya berlaku untuk pelaku usaha dengan izin usaha niaga seperti Pertamina.
Eniya juga menyebutkan bahwa saat ini sedang dibahas apakah Perpres 40 Tahun 2023 akan memasukkan relaksasi cukai.
Pengurangan Emisi dan Ketergantungan Impor
Bahlil menyatakan bahwa kebijakan ini disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. Pemerintah juga berencana memberikan insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia.
Selain itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menginformasikan bahwa perusahaan otomotif asal Jepang, Toyota, telah mengambil langkah investasi untuk memenuhi kebutuhan bioetanol di Indonesia.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
Artikel terkait
Berita terbaru
Sejarah Baru, Pemain Arab Saudi dan Indonesia Tembus Liga Champions
Sepak bola Asia mencatat dua sejarah baru di Liga Champions UEFA 2026/2027. Saud Abdulhamid dari Arab Saudi dan Calvin Verdonk dari Indonesia berhasil menjadi...
Satpol PP Lampung Temukan Pelangsir Biosolar di SPBU Bandar Lampung, Sudah Ditindak
Satpol PP Lampung menemukan indikasi praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di sejumlah SPBU di Bandar Lampung.
Wujud Sinergitas dengan Pemerintah Daerah, Lanud ASH Hadiri Seminar Nasional Pendidikan
Berita Tentara Nasional Indonesia
Pendatang Baru di QS Asia 2027, Umsura Langsung Duduki Peringkat 44 Nasional
KLIKMU.CO - Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) mencatatkan prestasi di tingkat internasional dengan masuk dalam pemeringkatan QS World University Rankings: Asia 2027. Sebagai pendatang baru,...
