Friday, 6 November 2026

Terkini
Lampung

Kenali Zona Aman dan Berbahaya untuk Berenang di Pantai Barat Pangandaran!

Kenali Zona Aman dan Berbahaya untuk Berenang di Pantai Barat Pangandaran!

harapanrakyat.com,- Wisatawan yang berlibur di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, penting untuk mengenali zona aman dan berbahaya untuk berenang. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut yang bisa merenggut nyawa.

Ketua Balawista Kabupaten Pangandaran, Dodo Taryana mengatakan, biasanya wisatawan yang berenang di zona terlarang karena ditunjang oleh letak penginapan atau hotel tempat mereka menginap.

“Jadi, hotel di Pantai Barat Pangandaran ini memanjang, dari pos 1 sampai 5. Tidak semua wisatawan menginap di dekat zona aman untuk berenang,” katanya belum lama ini.

Baca Juga: Hilang Terseret Arus Pantai Barat Pangandaran, Pelajar Asal Cileunyi Bandung Ditemukan Meninggal Dunia

Menurut Dodo, yang paling pihaknya khawatirkan adalah wisatawan yang tidak menginap. Biasanya setelah melihat lahan parkir kosong, mereka akan langsung pergi untuk berenang. Padahal banner dan spanduk larangan berenang sudah terpasang, tapi mereka tetap abai dengan peringatan zona aman dan berbahaya untuk berenang.

Ia pun menjelaskan, yang perlu diketahui oleh wisatawan, zona berbahaya untuk berenang berada di antara Pos 3, Pos 4, sampai dengan Pos 5. Sedangkan, zona aman untuk berenang berada di Pos 1 dan Pos 2.

“Untuk Pos 3 memang tidak terlalu ekstrem, namanya zona bahaya 3. Kalau Pos 4 itu zona bahaya 2, tingkat ekstrem sudah naik. Kemudian terakhir Pos 5, itu zona bahaya 1,” terangnya.

Baca Juga: Lompat dari Kapal Viking Pangandaran, Wisatawan Asal Tasikmalaya Meninggal Dunia

Pasalnya, Pos 5 sudah menghadap ke laut lepas. Selain itu, disana juga terdapat arus yang sifatnya permanen. “Ketinggian ombak di sini sampai 3 meter, dengan ukuran segitu sudah termasuk cukup tinggi,” jelas Dodo Taryana. (Ala/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read More

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *