Kejati Lampung Jelaskan Alasan Kejagung Ambil Alih Perkara Dugaan Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo mengungkap alasan di balik pengambilalihan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus yang terjadi di wilayah Way Kanan tersebut dinilai memiliki kompleksitas tinggi dan menjadi perhatian nasional.
Pengalihan penanganan perkara ini menandai masuknya Kejagung dalam penanganan kasus yang sebelumnya ditangani oleh Kejati Lampung.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses hukum sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
Baca juga: Pedagang Bendera di Bandar Lampung Keluhkan Penjualan Lesu, Kalah Bersaing dengan Toko Online
Mengapa Kejagung mengambil alih kasus ini?
Danang menjelaskan bahwa pengambilalihan dilakukan berdasarkan pertimbangan strategis, terutama karena luasnya cakupan dan kompleksitas perkara yang ditangani.
“Pengambilalihan penanganan perkara tersebut secara resmi dilakukan berdasarkan Berita Acara Serah Terima Penanganan Perkara,” kata Danang saat diwawancarai awak media usai Coffee Morning, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, Kejagung dinilai memiliki kapasitas lebih besar dalam menangani perkara dengan skala nasional dan melibatkan berbagai sektor.
“Perkara ini diambil alih oleh Kejaksaan Agung agar penanganannya lebih komprehensif, efektif, serta menjamin keseragaman kebijakan penegakan hukum dan optimalisasi pemulihan kerugian negara,” terangnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Migas Rp 271 Miliar, Eks Gubernur Lampung Arinal Segera Naik ke Meja Hijau
Apa saja kompleksitas dalam kasus kawasan hutan ini?
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT P ini mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan dan memerlukan penanganan lintas sektor.
Danang menyebut bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut satu aspek hukum saja. Beberapa aspek yang terlibat dalam kasus ini antara lain:
- pengelolaan kawasan hutan register
- perizinan dan tata kelola kehutanan
- penguasaan lahan
- potensi penerimaan negara
Sebelum penanganan perkara dialihkan, Kejati Lampung telah mencatatkan capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Hingga saat ini, nilai aset yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Baca juga: Lampung-1 Resmi Meluncur ke Orbit, Data Satelit Siap Dukung Pertanian hingga Mitigasi Bencana
“Penyelamatan keuangan negara berupa uang titipan dan sitaan yang sudah kami capai bernilai lebih dari Rp 1 triliun,” kata Danang.
Secara rinci, total uang titipan dan hasil penyitaan yang berhasil diamankan mencapai Rp 1.003.680.250.000. Meski demikian, Danang menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pertanggungjawaban pidana para pelaku.
Ia juga menyampaikan bahwa proses penghitungan total kerugian negara masih berlangsung dan melibatkan ahli serta auditor.
Bagaimana proses penyidikan sebelum pengambilalihan?
Danang mengungkapkan bahwa sebelum perkara dialihkan ke Kejagung, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung telah melakukan berbagai langkah penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Masuk Rumah lewat Ventilasi, Maling di Lampung Malah Ketiduran di Kasur
Artikel terkait
Berita terbaru
Seminar Nasional PENA 8.0, UKM PRISMA UMS Dorong Mahasiswa Wujudkan Inovasi Berkelanjutan dan Kewirausahaan
ums.ac.id, SURAKARTA – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) PRISMA Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Seminar Nasional Pekan Ilmiah dan Penalaran Mahasiswa (PENA) 8.0 dengan mengusung...
Gubernur Lemhannas: Green Democracy Perkaya Wawasan Calon Pemimpin Nasional
RMBANTEN.COM — Jakarta — Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, menerima Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan
PMI Manufaktur Indonesia Melonjak 54, Menko Airlangga Sebut Ekonomi Nasional Menguat
Industri manufaktur Indonesia mencatatkan kinerja ekspansif sepanjang Oktober 2026. Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur nasional naik ke level 54, meningkat dari posisi 52,4 pada...
33 Negara Dibayangi Krisis Pangan. Stok Beras Nasional Tembus 25 Juta Ton
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan ketersediaan beras nasional diperkirakan mencapai 25 juta ton dan cukup hingga Juli–Agustus
