jpnn.com – Isu terkait Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini dalam pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memantau setelah adanya permintaan publik agar lembaga antirasuah itu mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Lapas Cibinong.
“KPK terus memantau isu Lapas Cibinong,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Setyo menyebut lembaga yang dia pimpin terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI (ORI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
“KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan ORI dan Kemenimipas,” ucapnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah sebelumnya telah membuat kajian pencegahan korupsi yang mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi dalam pengelolaan lapas.
Titik rawan tersebut antara lain berupa pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, pengadaan barang dan jasa, hingga risiko adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.
Dia pun mengingatkan pihak terkait bahwa pemberian fasilitas di luar standar Kemenimipas berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dengan petugas lapas.


