Tuesday, 3 November 2026

Terkini
Lampung

Emil Dardak soal Dapur MBG di Wilayah 3T: Diurus BGN

Emil Dardak soal Dapur MBG di Wilayah 3T: Diurus BGN

SURABAYA, KOMPAS.com – Pembangunan dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Jawa Timur, sepenuhnya menjadi domain bagi Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur sekaligus Kepala Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyebut bahwa SPPG di wilayah 3T merupakan tanggung jawab BGN.

“Saya tegaskan sekali lagi meskipun diumumkan oleh Pak Dadan bahwa 3T itu diurus oleh Satgas MBG, akhirnya keputusan BGN semua diurus langsung oleh BGN,” kata Emil Dardak di Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Dia menegaskan, Satgas MBG tidak memiliki kewenangan untuk menentukan titik pembangunan dapur MBG. Dalam hal ini, BGN berkoordinasi dengan setiap pemerintah desa setempat.

Baca juga: Emil Dardak Dukung BGN Tutup Permanen SPPG yang Melanggar

Sementara itu, Emil Dardak menjelaskan, yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Satgas MBG adalah mengoordinasikan, mengawasi, dan mempercepat pelaksanaan program nasional pemenuhan gizi di daerah melalui kerja sama lintas instansi.

“Karena dari awal kami juga mengatakan kami tidak ingin menentukan titik. Kami mau kembalikan kepada masing-masing kepala desa saja,” ujarnya

Dia menyebut, Satgas MBG juga tidak menerima usulan lokasi pembangunan SPPG baik di wilayah 3T maupun bukan. Sebab, sistem pendataan sudah terintegrasi langsung secara daring ke BGN

“Jadi kami pun tidak tahu siapa yang daftar, di mana yang daftar, enggak ada sama sekali. Yang ngontak-ngontak saya ada. Tapi saya bilang, saya enggak ngurusin itu,” kata Emil Dardak.

Namun, Emil Dardak menyebut bahwa pemerintah daerah sempat menyepakati pembangunan SPPG 3T di Kabupaten Ponorogo dan wilayah kepulauan Madura tepatnya di Kabupaten Sumenep.

“Kalau lokasi dalam konteks daerah mana yang belum terjangkau, ternyata BGN sudah punya list sendiri. Kemudian, ditanyakan kepada kami, ya kami lihat masuk akal, tapi tidak ada persetujuan yang diminta dari kami juga,” pungkasnya.

Baca juga: Bukan Sengaja Dibuang, Emil Dardak Sebut Makanan MBG di Bondowoso Dikumpulkan untuk Olahan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Read More

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *