Dudung Janji Kawal 11 Tuntutan Buruh hingga ke DPR

Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pimpinan organisasi buruh menemui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrachman untuk menyampaikan 11 poin tuntutan mereka, sebelum memulai aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (24/9/2026). Dudung memastikan akan menindaklanjuti tuntutan dari organisasi buruh kepada DPR RI dan kementerian terkait.
“Saya langsung berdialog dengan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian, sangat kondusif aspirasi-aspirasi yang disampaikan dan tentunya kami catat dan nanti akan kami komunikasikan, kita koordinasikan dengan kementerian terkait dan tentunya juga ini sudah dikomunikasikan, dilaporkan juga kepada saudara-saudara kita anggota DPR RI,” kata Dudung usai menerima perwakilan buruh di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dia menegaskan komitmen Presiden Prabowo memberikan perlindungan serta kesejahteraan kepada para buruh. Dudung juga memastikan pemerintah selalu membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi buruh untuk mencari solusi yang terbaik.
“Pemerintah menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi. Menyampaikan pendapat adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Ruang dialog selalu terbuka selama aspirasi disampaikan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dudung menuturkan dirinya sudah menerima 11 poin tuntutan yang disampaikan organisasi buruh. Mulai dari, mewujudkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, kepastian kerja dan pencegahan penyalahgunaan outsourcing, kontrak, serta pemagangan.
“Rekan-rekan buruh juga meminta upah yang layak, perlindungan pekerja platform, jaminan pesangon, dan kebebasan berserikat. Tadi disampaikan juga ada buruh yang honorer tapi bertahun-tahun tidak ada kepastian dari yang pemilik perusahaan sehingga setahun, sampai kemudian akhirnya tidak pernah ada batasnya. Dan ini juga kami terima laporan ini,” jelas Dudung.
Dudung berjanji aspirasi dari para buruh akan diteruskan kepada kementerian/lembaga terkait, DPR RI, dan para pemangku kepentingan. Khususnya, mengenai pembahasan Rencana Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.
“KSP akan melakukan koordinasi agar aspirasi ini sampai kepada kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan yang berwenang, terutama ke DPR RI ya Pak ya, karena ini sudah digodok di DPR RI, tinggal menunggu ketok palu pengesahan,” tutur dia.
Artikel terkait
Berita terbaru
Kehebohan Tim Cheering Bakar Semangat Peserta Jakarta Running Festival 2026
Liputan6.com, Jakarta – Suasana myBCA Jakarta Running Festival 2026 tak hanya diramaikan oleh para pelari yang berjuang mencapai garis finis. Di sepanjang rute, para...
Intip Koper Traveling Berdesain Sporty ala Mobil Sport, Fungsional untuk Berbagai Perjalanan
Liputan6.com, Jakarta – Saat bepergian, koper tak hanya berfungsi untuk menyimpan barang, tapi juga menunjang kenyamanan dan gaya selama perjalanan. Kapasitas, material, dan desain...
Moto3 Australia 2026 Batal Digelar karena Cuaca Buruk, Veda Ega Pratama Ungkap Kesedihan Usai Pole
Perbesar Veda Ega Pratama pada tes pramusim Moto3 2026 di Sirkuit Jerez. (Honda Team Asia) Liputan6.com, Victoria – Veda Ega Pratama tak bisa tampil...
Hadiri Rakornas ICCN 2026, Papua Tengah Perkenalkan TIFA ke Panggung Nasional
Koordinator Daerah (Korda) Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Papua Tengah memanfaatkan momentum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ICCN 2026 untuk memperkenalkan potensi ekonomi kreatif Tanah...
