Dua Ranperda Jabar Bahas Penguatan BIJB Kertajati dan Penataan Perangkat Daerah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) XIX dan XX untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan penguatan pengelolaan BIJB Kertajati dan penataan kelembagaan pemerintah daerah.
Pansus XIX akan membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity. Sementara Pansus XX membahas Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan masa kerja kedua pansus tersebut berlangsung mulai 30 September hingga 5 November 2026. Ia meminta masing-masing pansus memprioritaskan pembahasan agar kedua ranperda dapat diselesaikan sesuai agenda.
“Masa kerja dua pansus tersebut dimulai pada 30 September 2026 sampai 5 November 2026. Kepada Pansus XIX dan XX, selamat bekerja dan diharapkan dapat memprioritaskan kegiatan pansus,” ujar Buky seusai rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).
Sebelum pembentukan pansus, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap kedua ranperda tersebut.
Terkait BIJB Kertajati, Erwan mengatakan peningkatan modal dasar perseroan diarahkan untuk memperkuat kinerja dan keberlanjutan perusahaan. Langkah itu sekaligus untuk menjaga posisi strategis dan nilai ekonomi BIJB Kertajati.
Menurut dia, peningkatan modal dasar juga membuka ruang lebih besar bagi masuknya investor strategis dalam pengelolaan PT BIJB. Meski demikian, Pemprov Jabar menegaskan kepemilikan saham pemerintah daerah tetap dipertahankan paling sedikit 51 persen.
“Sehingga posisi pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali tetap terjaga,” kata Erwan.
Pengembangan BIJB Kertajati dan Kertajati Aerocity, lanjut dia, tidak hanya diarahkan pada kinerja perusahaan dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Kawasan tersebut juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar dan kawasan Rebana.
Dampak tersebut antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, perluasan perdagangan dan logistik, serta tumbuhnya rantai usaha baru.
Pemprov Jabar juga menegaskan pengembangan kawasan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Sejumlah aspek yang perlu dikendalikan telah diidentifikasi dalam rencana bisnis PT BIJB, antara lain kualitas udara, hidrologi dan sumber daya air, kebisingan, biodiversitas, energi, serta pengelolaan limbah.
Penataan Perangkat Daerah
Sementara itu, melalui Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemprov Jabar mendorong penataan kelembagaan agar organisasi pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penataan tersebut direncanakan mengurangi jumlah perangkat daerah dari 38 menjadi 32. Pemerintah daerah memproyeksikan langkah itu dapat menghasilkan efisiensi anggaran sehingga belanja dapat lebih diarahkan untuk mendukung target pembangunan dan pelayanan publik.
Setiap perangkat daerah hasil penataan juga akan memiliki target dan indikator kinerja yang terukur serta dievaluasi secara berkala.
Erwan menjelaskan, penataan kelembagaan tidak hanya didasarkan pada perubahan struktur organisasi. Pemerintah mempertimbangkan intensitas urusan pemerintahan, fungsi strategis, kesesuaian regulasi, fungsi yang dapat diintegrasikan, hingga kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan publik.
Penataan juga akan dilakukan secara bertahap. Tahapannya meliputi penetapan perda, penyusunan peraturan gubernur mengenai kedudukan dan susunan organisasi, penataan dan pengisian jabatan, penyesuaian anggaran serta sistem informasi, hingga operasional penuh perangkat daerah yang baru.
Seluruh proses tersebut ditargetkan selesai paling lama satu tahun setelah perda berlaku. Selama masa transisi, perangkat daerah yang terdampak tetap menjalankan tugas dan fungsinya agar pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.
Artikel terkait
Berita terbaru
Punya Statestik Menterang, Striker Keturunan di Liga Islandia ini Bikin PSSI Kepincut
Setelah Demian Hesus Agustien yang bermain di Arsenal ramai diperbincangkan menjadi calon pemain naturalisasi, terbaru PSSI mulai memantau satu lagi pemain muda berdarah Indonesia...
Polda Banten Apresiasi Suporter, Pertandingan Dewa United vs Persija Berlangsung Tertib dan Kondusif
Serang – Polda Banten menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh suporter serta pecinta...
MU Hancur di Stamford Bridge! Kartu Merah Martinez Bisa Jadi Akhir Carrick
Manchester United kembali menelan hasil buruk setelah kalah 0-2 dari Chelsea dalam lanjutan Premier League di Stamford Bridge.
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Pertemuan membahas investasi domestik dan pengembangan industri masa depan.
