Saturday, 31 October 2026

Terkini
Bandar Lampung

BNN Lampung Ungkap Penyalahgunaan Vape Mengandung Narkotika

Vape atau rokok elektrik yang telah populer di masyarakat menjadi alternatif dari rokok konvensional. Vape atau rokok elektrik ini juga menjadi perhatian karena dapat disalahgunakan sebagai media untuk mengkonsumsi zat...

Sumber foto: RRI.co.id

RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Vape atau rokok elektrik yang telah populer di masyarakat menjadi alternatif dari rokok konvensional. Vape atau rokok elektrik ini juga menjadi perhatian karena dapat disalahgunakan sebagai media untuk mengkonsumsi zat mengandung narkotika.

Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Lampung, Abdul Zein Fathir, mengatakan vape atau rokok elektrik bisa menjadi salah satu alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika atau bahan adiktif lainnya

Menurutnya, zat yang telah ditemukan yakni kandungan Etomidat, Tetrahydrocannabinol (THC oil), Metamfetamin cair, Sintetis cannabinoid oil, dan berpotensi muncul sintetis baru lainnya.

"Beberapa zat yang telah kami temukan dalam vape di antaranya etomidat, THC liquid, sintetis cannabinoid oil, dan metamfetamin cair," ucapnya Kamis, 15 Oktober 2026.

Fathir menjelaskan, peredaran cairan vape yang mengandung narkotika dilakukan secara ilegal. Penjualannya tidak melalui toko vape resmi, melainkan melalui jaringan pertemanan dan media sosial.

Salah seorang warga Bandar Lampung, Zidan, menyayangkan penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika. Menurutnya, vape selama ini menjadi alternatif untuk membantunya mengendalikan kebiasaan merokok konvensional.

“Sangat disayangkan ya, karena menurut saya, di dua jenis rokok yang konvensional dan alternatif ini, vape itu lebih bisa dikendalikan untuk adiksinya," kata Zidan.

Zidan menambahkan, peredaran vape ilegal berpotensi merugikan pelaku usaha yang menjual perangkat dan cairan vape sesuai ketentuan. Sebab, penyalahgunaan tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap vape yang dipasarkan secara legal. (Hairun Nisa Napitupulu/ Maganghub Kemenaker di RRI Bandarlampung

Sumber: RRI.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *