KOMPAS.com – Harga token listrik untuk seluruh pelanggan prabayar pada periode 24–30 November 2025 telah ditetapkan.
Penetapan tersebut mengacu pada tarif dasar listrik (TDL) Triwulan IV 2025 yang berlaku untuk Oktober–Desember.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah memastikan bahwa harga token listrik pada periode tersebut tetap sama, baik untuk pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi.
Pelanggan dapat membeli token listrik dengan beragam nominal sesuai kebutuhan, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1 juta.
Token listrik dibeli kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik, dan secara otomatis akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh).
Lantas, berapa kWh yang akan diperoleh jika membeli token listrik Rp 50.000 pada periode 24–30 November 2025?
Baca juga: Beli Token Listrik Rp 100.000 Dapat Berapa kWh? Ini Penjalasan PLN
Jumlah kWh yang diterima setiap pelanggan PLN bisa berbeda-beda, tergantung pada golongan tarif, jenis penggunaan (rumah tangga, bisnis, atau industri), serta daya volt ampere (VA) yang dimiliki pelanggan.
Untuk mengetahui berapa kWh yang akan diperoleh, pelanggan perlu mengetahui tarif listrik yang berlaku pada periode 24–30 November 2025 terlebih dahulu.
Dilansir dari laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga prabayar pada 17–23 November 2025:
Pembelian token listrik PLN diketahui akan disesuaikan dengan tarif dasar listrik terkini yang berlaku.
Selain itu, nominal token listrik yang dibeli juga akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.
Misalnya, besaran PPJ Jakarta sebagai berikut:
Adapun rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh sebagai berikut:
Berikut contoh rincian kWh untuk pembelian token Rp 50.000 bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi di Jakarta:
Baca juga: 9 Peralatan Listrik yang Sebaiknya Tidak Dicolok ke Stopkontak Tambahan, Apa Saja?
Dengan menggunakan rumus (Rp 50.000 – 2,4 persen) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan, maka perhitungannya sebagai berikut: