Anak di Bawah Umur Hamil, Pengakuannya Bongkar Aksi Bejat Pria 42 Tahun

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Way Kanan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
Pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, penyidik kemudian menggelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.
“Dengan alat bukti yang cukup, terlapor berinisial D ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Tak lama kemudian, sekitar 30 menit setelah penetapan tersangka, tim operasional langsung bergerak melakukan penangkapan.
Tersangka D akhirnya ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya. Polisi menyebut tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Selain menangkap tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta dokumen akta kelahiran untuk membuktikan usia korban yang masih di bawah umur.
Kini, D harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP terbaru. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Artikel terkait
Berita terbaru
Punya Statestik Menterang, Striker Keturunan di Liga Islandia ini Bikin PSSI Kepincut
Setelah Demian Hesus Agustien yang bermain di Arsenal ramai diperbincangkan menjadi calon pemain naturalisasi, terbaru PSSI mulai memantau satu lagi pemain muda berdarah Indonesia...
Polda Banten Apresiasi Suporter, Pertandingan Dewa United vs Persija Berlangsung Tertib dan Kondusif
Serang – Polda Banten menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh suporter serta pecinta...
MU Hancur di Stamford Bridge! Kartu Merah Martinez Bisa Jadi Akhir Carrick
Manchester United kembali menelan hasil buruk setelah kalah 0-2 dari Chelsea dalam lanjutan Premier League di Stamford Bridge.
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Pertemuan membahas investasi domestik dan pengembangan industri masa depan.
