Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya
Wagub Lampung Pimpin Padamkan Api TPA Bandarjaya - Lintas Lampung

LAMPUNG-Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandarjaya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, yang terjadi sejak Minggu (18/10) siang, berangsur terkendali pada Senin pagi (19/10).
Kebakaran yang melanda area sekitar 1,5 hektare tersebut sempat menimbulkan asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengguna Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), terutama di sekitar KM 131 hingga KM 132, dan sempat memicu kecelakaan lalu lintas antara Toyota Rush dan truk Fuso pada Minggu sore. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi menyampaikan bahwa api masih tersisa di bagian ujung tumpukan sampah.
“Api masih ada di paling ujung. Saat ini, tiga ekskavator, dua dari Kabupaten Lampung Tengah dan satu dukungan dari BMBK Provinsi Lampung masih beroperasi untuk mengurai timbunan di bawah bara api,” ujar Aswarodi, Senin (19/10/2026).
Atas instruksi Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela turun langsung ke lokasi untuk mengoordinasikan penanganan dan memastikan dukungan peralatan.
– 3 unit ekskavator (2 dari Lamteng, 1 dari BMBK Provinsi) – 12 unit mobil pemadam kebakaran gabungan (2 unit dari Kota Bandar Lampung, masing-masing 1 unit dari Kota Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, ditambah Damkar Lamteng, BPBD, TNI-Polri) – Personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BMBK, BPBD Kabupaten/Kota.
“Unit-unit pemadam kebakaran sampai pagi hari ini masih tetap standby untuk melakukan pemadaman dan pendinginan,” kata Aswarodi.
Sementara itu, kebakaran lahan di sekitar Gerbang Tol Menggala, Kabupaten Tulang Bawang pada 16 Oktober 2026 lalu dipastikan telah tuntas dan padam sepenuhnya.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pusdalops PB BPBD Provinsi Lampung terus memantau dan akan memperbarui informasi penanganan setiap 6 jam. Pengguna Tol Bakter diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan mengikuti arahan petugas di KM 107 hingga KM 132. Masyarakat diimbau tidak membakar sampah secara terbuka dan segera melapor ke BPBD/Damkar/TNI-Polri jika menemukan titik api.[]
Sumber: Lintas Lampung. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Punya Statestik Menterang, Striker Keturunan di Liga Islandia ini Bikin PSSI Kepincut
Setelah Demian Hesus Agustien yang bermain di Arsenal ramai diperbincangkan menjadi calon pemain naturalisasi, terbaru PSSI mulai memantau satu lagi pemain muda berdarah Indonesia...
Polda Banten Apresiasi Suporter, Pertandingan Dewa United vs Persija Berlangsung Tertib dan Kondusif
Serang – Polda Banten menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh suporter serta pecinta...
MU Hancur di Stamford Bridge! Kartu Merah Martinez Bisa Jadi Akhir Carrick
Manchester United kembali menelan hasil buruk setelah kalah 0-2 dari Chelsea dalam lanjutan Premier League di Stamford Bridge.
Prabowo Terima 250 Anggota Kadin di Hambalang
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Pertemuan membahas investasi domestik dan pengembangan industri masa depan.
