Sunday, 1 November 2026

Terkini
Lampung

Isu Lapas Cibinong Dipantau KPK, Budi Singgung Masalah Pungli

Isu Lapas Cibinong Dipantau KPK, Budi Singgung Masalah Pungli

Isu Lapas Cibinong Dipantau KPK, Budi Singgung Masalah Pungli

Isu Lapas Cibinong Dipantau KPK, Budi Singgung Masalah Pungli

Facebook JPNN.com Twitter JPNN.com Pinterest JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas berjaga di depan rumah yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

jpnn.com – Isu terkait Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini dalam pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memantau setelah adanya permintaan publik agar lembaga antirasuah itu mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Lapas Cibinong.

“KPK terus memantau isu Lapas Cibinong,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Setyo menyebut lembaga yang dia pimpin terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI (ORI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

“KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan ORI dan Kemenimipas,” ucapnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah sebelumnya telah membuat kajian pencegahan korupsi yang mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi dalam pengelolaan lapas.

Titik rawan tersebut antara lain berupa pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, pengadaan barang dan jasa, hingga risiko adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.

Dia pun mengingatkan pihak terkait bahwa pemberian fasilitas di luar standar Kemenimipas berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dengan petugas lapas.

Isu terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini dalam pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi singgung soal pungl.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read More

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *