Cara Berkunjung ke TWA Angke Kapuk, Bisa Langsung Datang

KOMPAS.com – Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk di Jakarta Utara menjadi salah satu objek wisata alam yang menarik untuk dikunjungi di tengah hiruk-pikuk ibu kota.
Kawasan konservasi mangrove seluas lebih dari 99 hektar ini menawarkan suasana hijau, udara segar, dan pemandangan hutan bakau yang menenangkan.
“Hutan Mangrove itu manfaatnya untuk menjaga abrasi, erosi, pencemaran laut, menghasilkan oksigen, menghasikan karbon, dan juga melestarikan flora fauna di sekitarnya.”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pemandu di TWA Angke Kapuk bernama Jati dalam acara Jakarta Ecotourism Festival 2025 – Mainland One Day Trip Jakarta Utara, Rabu (22/10/2025).
Baca juga:
- Mau Tanam Bakau TWA Angke Kapuk? Segini Biayanya
- Cara ke Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk Naik TransJakarta
Tak hanya cocok untuk melepas penat, tempat ini juga kerap dijadikan lokasi edukasi lingkungan hingga spot foto estetik di tengah rimbunnya pepohonan.
Bagi kamu yang ingin liburan ke TWA Angke Kapuk, tak perlu khawatir soal akses. Lokasinya tergolong strategis dan bisa dijangkau menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum seperti TransJakarta.
Simak panduan lengkap berikut untuk mengetahui cara berkunjung ke TWA Angke Kapuk agar perjalananmu lebih mudah dan menyenangkan.
Baca juga: Wisata Angke Kapuk, Alternatif Berakhir Pekan di Utara Jakarta
Cara berkunjung ke TWA Angke Kapuk
Kompas.com/ Suci Wulandari Putri Gerbang masuk Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (22/10/2025).
Masyarakat yang hendak jalan-jalan melihat pemandangan hutan mangrove di TWA Angke Kapuk bisa langsung datang ke lokasi dan membeli tiket.
Gerbang TWA Angke Kapuk berlokasi di Jalan Mualim Teko, Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Jika datang naik Transjakarta dari arah Jakarta, kamu bisa turun di Halte Buddha Tzu Chi. Dari Halte, kamu bisa lanjut jalan kaki sekitar 10 menit menuju pintu masuk TWA Angke Kapuk.
Bus Transjakarta yang melayani penumpang di Halte Buddha Tzu Chi yaitu: rute 1A (Balai Kota-Pantai Maju) dan T31 (Blok M-PIK 2).
Bagi yang datang per orangan, bisa langsung datang dan membeli tiket di loket tiket. Dari gerbang masuk, pengunjung bisa langsung lurus dan belok kanan saat sampai di pertigaan kawasan untuk menuju loket tiket.
Baca juga: Berkunjung ke Masjid Jami Angke, Saksi Sejarah Batavia Berusia 3 Abad
Terdapat perbedaan harga tiket masuk TWA Angke Kapuk pada hari biasa dan akhir pekan/libur biasa. Berikut rincian harganya:
Harga tiket masuk TWA Angke Kapuk hari biasa:
- Wisatawan nusantara: Rp 30.000 per orang
- Wisatawan mancaegara: Rp 120.000 per orang
- Pelajar/mahasiswa (minimal 5 orang per grup): Rp 15.000 per orang
- Keluarga (4 orang): Rp 90.000
Harga tiket masuk TWA Angke Kapuk pada akhir pekan/libur biasa:
- Wisatawan nusantara: Rp 35.000 per orang
- Wisatawan mancaegara: Rp 125.000 per orang
- Pelajar/mahasiswa (minimal 5 orang per grup): Rp 20.000 per orang
- Keluarga (4 orang): Rp 105.000
Baca juga: 4 Aktivitas Wisata di Hutan Mangrove Mentawir IKN, Susur Hutan Naik Perahu
Artikel terkait
Berita terbaru
Sepuluh Gol, Dua Kepala Daerah, Satu Bahasa Kepemimpinan: Gus Barra dan Subandi Berbagi Drama di Gelora Delta
SIDOARJO | KEMPALAN — Sepuluh gol, dua kepala daerah, dan satu pesan tentang kepemimpinan. Stadion Gelora Delta Sidoarjo menjadi saksi sebuah pertandingan yang lebih...
Polemik Hands Ball Rizky Ridho saat Persija Jakarta Kalahkan Persebaya Jadi Sorotan
ADVERTISEMENTS harapanrakyat.com,- Polemik hands ball Rizky Ridho dalam laga Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya kembali menjadi perbincangan suporter di media sosial. Momen tersebut terjadi...
Sah, Manchester United Masuk Zona Degradasi Pekan Ini
Manchester United tengah berada dalam situasi mengkhawatirkan di Liga Inggris 2026/2027. Setan Merah kini terjerembap ke zona degradasi setelah Nottingham Forest meraih k
Hasil Operasi Patuh Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung Tindak 5.954 Pelanggar
Operasi Patuh Krakatau 2026 ditutup, Polresta Bandar Lampung tindak 5.954 pelanggar. Penindakan via ETLE tercatat menurun dibanding 2025.
