Teuku Jusuf Muda Dalam, Politikus Pertama Indonesia yang Dihukum Mati karena Korupsi

KOMPAS.com – Teuku Jusuf Muda Dalam merupakan politikus dan ekonom Indonesia yang pertama kali mendapatkan vonis hukuman mati karena kasus korupsi.
Ia lahir di Sigli, Aceh, pada 1 Desember 1914. Pada 1963, ia pernah menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral Republik Indonesia sekaligus Gubernur Bank Indonesia.
Karier Teuku Jusuf Muda Dalam di dunia politik dan keuangan berkembang dengan cepat, namun di balik keberhasilan tersebut, ia juga tersandung berbagai kasus besar hingga akhirnya dijatuhi hukuman mati.
Vonis hukuman mati tersebut diberikan di era kepemimpinan Presiden Soekarno.
Berikut kisah Teuku Jusuf Muda Dalam.
Baca juga: LPDP dari Uang Sitaan Korupsi, Ini Jalur Hukumnya Menurut Ahli Pidana dan HTN
Pendidikan dan awal perjuangan
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/7/2022), pada tahun 1936, Jusuf Muda Dalam pergi menuju Belanda untuk menempuh pendidikan di sekolah tinggi ekonomi bernama Ekonomische Hoge School.
Saat masih berstatus mahasiswa, Jusuf aktif dalam gerakan bawah tanah melawan fasisme Jerman Nazi di masa kepemimpinan Hitler pada tahun 1943–1944.
Selain itu, ia juga sempat menjadi wartawan untuk harian De Waarheid, yakni media milik Partai Komunis Belanda.
Jusuf menyelesaikan pendidikannya pada 1947 dan kembali ke Tanah Air. Ia kemudian bekerja di Kementerian Pertahanan di Yogyakarta.
Baca juga: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini 8 Kasus Korupsi Fenomenal yang Berhasil Diungkap
Kiprah politik
Dilansir dari Jurnal Lembaran Sejarah Universitas Gadjah Mada (2017), pada awal 1950-an, Jusuf Muda Dalam menjadi anggota parlemen sebagai perwakilan dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kemudian, ia keluar dari PKI dan bergabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) pada pertengahan 1950-an.
Sejak berada di PNI, kariernya terus menanjak. Ia mulai menjabat sebagai anggota pengurus pusat, anggota parlemen, direktur, hingga presiden direktur Bank Negara Indonesia (BNI).
Kariernya berada di puncak ketika tahun 1963 diangkat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral sekaligus merangkap sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Baca juga: Rincian Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi BBM BUMN, Total Rp 285 Triliun
Sebagai menteri, Jusuf Muda Dalam berhasil mengintegrasikan seluruh bank pemerintah ke dalam satu lembaga besar bernama Bank Negara Indonesia (BNI). Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan dan efisiensi keuangan negara.
Namun, di balik prestasinya, muncul berbagai isu negatif. Jusuf dikabarkan gemar berfoya-foya dan bermain perempuan.
Artikel terkait
Berita terbaru
Sepuluh Gol, Dua Kepala Daerah, Satu Bahasa Kepemimpinan: Gus Barra dan Subandi Berbagi Drama di Gelora Delta
SIDOARJO | KEMPALAN — Sepuluh gol, dua kepala daerah, dan satu pesan tentang kepemimpinan. Stadion Gelora Delta Sidoarjo menjadi saksi sebuah pertandingan yang lebih...
Polemik Hands Ball Rizky Ridho saat Persija Jakarta Kalahkan Persebaya Jadi Sorotan
ADVERTISEMENTS harapanrakyat.com,- Polemik hands ball Rizky Ridho dalam laga Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya kembali menjadi perbincangan suporter di media sosial. Momen tersebut terjadi...
Sah, Manchester United Masuk Zona Degradasi Pekan Ini
Manchester United tengah berada dalam situasi mengkhawatirkan di Liga Inggris 2026/2027. Setan Merah kini terjerembap ke zona degradasi setelah Nottingham Forest meraih k
Hasil Operasi Patuh Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung Tindak 5.954 Pelanggar
Operasi Patuh Krakatau 2026 ditutup, Polresta Bandar Lampung tindak 5.954 pelanggar. Penindakan via ETLE tercatat menurun dibanding 2025.
