Viral Remaja di Asahan Minta Tolong karena Disiksa Ayah, Kasusnya Berakhir Damai

MEDAN, KOMPAS.com – Video viral seorang remaja perempuan (16) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang mengaku sering dianiaya ayahnya dan takut pulang ke rumah, kini telah menemui titik akhir.
Pihak Polres Asahan mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi.
Baca juga: Sedihnya Ibu di Magelang, Anaknya Diduga Jadi Korban Salah Tangkap dan Disiksa Polisi
Video yang menunjukkan remaja perempuan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mengaku sering dianiaya ayahnya viral di media sosial.
Akibat peristiwa yang dialaminya remaja tersebut, sampai takut pulang ke rumah.
“Pak Kapolres tolong saya, saya sering disiksa sama ayah saya,” ujar remaja dalam video dilihat dari akun instagram @rantauprapat.keras.
Di narasi video, dijelaskan korban mengaku setiap hari mendapatkan perlakukan kasar dari keluarganya terutama dari ayahnya.
“Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Kasat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Asahan, Ipda Toni membenarkan video viral tersebut. Peristiwa terjadi di Desa Sei Kamah Baru, Kecamatan Sei Dadap, Asahan, Selasa (30/9/2025).
“Kasus ini melibatkan seorang ayah berinisial S (41) yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya, EA (16). Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah video kejadian beredar di media sosial,” ujar Toni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/10/2025).
Selanjutnya polisi memediasi polemik itu hingga akhirnya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan,
“Pihak anak didampingi ibunya F (41), menyatakan telah memaafkan dan tidak akan melanjutkan perkara ke ranah hukum,” ujar Toni.
Baca juga: Derita Remaja Korban Salah Tangkap di Magelang: Disiksa, Dibully, Kini Trauma Lihat Kantor Polisi
Lebih lanjut kata dia dalam mediasi disepakati 5 perjanjian yang isinya yakni:
- Kedua belah pihak berdamai dan saling memaafkan.
- Pihak korban tidak akan membuat laporan polisi.
- Pihak korban telah memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.
- Pihak ayah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
- Apabila terulang kembali, pihak ayah bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
Toni juga mengatakan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak, dengan pendekatan kekeluargaan serta akan terus mendapat pengawasan aparat kepolisian.
“Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, agar terhindar dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Artikel terkait
Berita terbaru
Sepuluh Gol, Dua Kepala Daerah, Satu Bahasa Kepemimpinan: Gus Barra dan Subandi Berbagi Drama di Gelora Delta
SIDOARJO | KEMPALAN — Sepuluh gol, dua kepala daerah, dan satu pesan tentang kepemimpinan. Stadion Gelora Delta Sidoarjo menjadi saksi sebuah pertandingan yang lebih...
Polemik Hands Ball Rizky Ridho saat Persija Jakarta Kalahkan Persebaya Jadi Sorotan
ADVERTISEMENTS harapanrakyat.com,- Polemik hands ball Rizky Ridho dalam laga Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya kembali menjadi perbincangan suporter di media sosial. Momen tersebut terjadi...
Sah, Manchester United Masuk Zona Degradasi Pekan Ini
Manchester United tengah berada dalam situasi mengkhawatirkan di Liga Inggris 2026/2027. Setan Merah kini terjerembap ke zona degradasi setelah Nottingham Forest meraih k
Hasil Operasi Patuh Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung Tindak 5.954 Pelanggar
Operasi Patuh Krakatau 2026 ditutup, Polresta Bandar Lampung tindak 5.954 pelanggar. Penindakan via ETLE tercatat menurun dibanding 2025.
