Pemprov Kepri Wajibkan Arsitek Miliki Lisensi Resmi

Pemprov Kepri wajibkan pelaku arsitektur punya lisensi arsitek.
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi mewajibkan seluruh pelaku arsitektur di wilayah tersebut untuk memiliki lisensi arsitek. Kebijakan ini ditetapkan setelah terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Lisensi Arsitek.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa lisensi arsitek bukan sekadar dokumen administratif. “Lisensi ini adalah bentuk pengakuan atas kompetensi dan tanggung jawab profesional, serta perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya pada Minggu di Tanjungpinang.
Pergub tersebut mengatur bahwa arsitek yang beroperasi di Kepri harus memiliki lisensi resmi dari otoritas yang berwenang. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas layanan arsitektur, dan memastikan setiap karya arsitektur memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan estetika.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap profesi arsitek dapat semakin meningkat. Rodi menambahkan bahwa Pergub ini juga bertujuan untuk mencegah desain bangunan yang asal-asalan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Upaya Sosialisasi dan Implementasi
Rodi juga berharap bahwa Pergub Nomor 9 Tahun 2025 dapat menjadi landasan penting dalam tata kelola arsitektur, memperkuat identitas lokal, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kepri. Dinas PUPP Kepri bersama Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) aktif mensosialisasikan Pergub ini untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi profesi arsitek.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan mengenai mekanisme penerbitan lisensi arsitek, peran arsitek dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta kontribusi organisasi profesi dalam rekomendasi lisensi. “Kami berharap semua pemangku kepentingan dapat memahami substansi Pergub secara menyeluruh sehingga implementasinya berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kepri,” tutup Rodi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
Artikel terkait
Berita terbaru
Sepuluh Gol, Dua Kepala Daerah, Satu Bahasa Kepemimpinan: Gus Barra dan Subandi Berbagi Drama di Gelora Delta
SIDOARJO | KEMPALAN — Sepuluh gol, dua kepala daerah, dan satu pesan tentang kepemimpinan. Stadion Gelora Delta Sidoarjo menjadi saksi sebuah pertandingan yang lebih...
Polemik Hands Ball Rizky Ridho saat Persija Jakarta Kalahkan Persebaya Jadi Sorotan
ADVERTISEMENTS harapanrakyat.com,- Polemik hands ball Rizky Ridho dalam laga Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya kembali menjadi perbincangan suporter di media sosial. Momen tersebut terjadi...
Sah, Manchester United Masuk Zona Degradasi Pekan Ini
Manchester United tengah berada dalam situasi mengkhawatirkan di Liga Inggris 2026/2027. Setan Merah kini terjerembap ke zona degradasi setelah Nottingham Forest meraih k
Hasil Operasi Patuh Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung Tindak 5.954 Pelanggar
Operasi Patuh Krakatau 2026 ditutup, Polresta Bandar Lampung tindak 5.954 pelanggar. Penindakan via ETLE tercatat menurun dibanding 2025.
