BANDAR LAMPUNG(Lintasmedia.news) : – Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) kukuhkan pengurus kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Pengukuhan ini dilaksanakan dikediaman salah satu anggota pengurus kecamatan, Senin (07/03/2022).
Pengurus YLHBR Kecamatan terbentuk atas dasar permohonan masyarakat yang mana banyaknya pengaduan masyarakat dikecamatan Sukabumi terkait permasalahan hukum.
Atas dasar tersebut terbentuk lah serta dikukuhkan nya Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat Kecamatan Sukabumi oleh Mulyadi Yansyah selaku Ketua Umum YLHBR
Dalam sambutannya mengatakan ” kami berharap kepada pengurus yang telah dikukuhkan agar dapat bekerja maksimal untuk dapat membantu masyarakat dalam pengaduan masalah hukum, kita buat posko pengaduan masyarakat di Sukabumi ini kita gratiskan untuk konsultasi hukum serta pendamping langsung bagi masyarakat ” Ucap Mulyadi Yansyah.
Ditempat yang sama Sekretaris Umum YLHBR Ferdia menuturkan ” Fungsi dan peran Tim advokasi Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat yang ada di pengurus kecamatan Sukabumi diharapkan mampu menampung pengaduan masyarakat dan mampu mengadvokasi permasalahan-permasalahan hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat ” Terangnya
Pengukuhan yang dilaksanakan secara sederhana ini dilakukan secara khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah pengurus hanya 10 orang, Secara simbolis ketua umum YLHBR menyerahkan langsung Surat Keputusan kepada ketua kecamatan Haliyun surat tugas dan kartu tanda anggota.
Dalam sambutannya ketua kecamatan terpilih Haliyun menyampaikan ” kami akan menjalankan tugas yang dimandatkan kepada kami dengan penuh tanggung jawab, kami juga mendukung penuh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh YLHBR kecamatan Sukabumi demi membela masyarakat yang memang membutuhkan bantuan bisa langsung menghubungi saya atau datang langsung ke posko pengaduan ” Ucap Haliyun. Ronny/Cecep