Terungkap! BNNK Lampung Selatan Tak Pernah Asesmen Rehabilitasi DPO Bareskrim Frendry Dona
Lampung Selatan, sinarindonesia.id – Penanganan kasus Frendry Dona alias Fhoku, buronan (DPO)

Lampung Selatan, sinarindonesia.id – Penanganan kasus Frendry Dona alias Fhoku, buronan (DPO) Bareskrim Polri yang diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, kian memicu tanda tanya besar. Fakta terbaru mengungkapkan bahwasanya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan tidak pernah melakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) maupun menerbitkan rekomendasi rehabilitasi untuk tersangka tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, menyatakan bahwasanya Frendry—yang ditangkap menggunakan nama palsu Andrey—tidak dibebaskan melainkan menjalani proses rehabilitasi atas permohonan dari kuasa hukumnya terkait barang bukti cartridge berisi obat keras/narkotika jenis Etomidate.
Namun, klaim dasar rehabilitasi tersebut berolak belakang dengan temuan di lapangan. Berdasarkan informasi dari lingkungan BNNK Lampung Selatan, nama Frendry Dona alias Fhoku maupun nama samaran Andrey tidak pernah tercatat menjalani proses asesmen medis maupun hukum di lembaga tersebut.
“Saya sudah konfirmasi ke Ketua Tim (Katim) dan memang tidak ada asesmen atas nama tersebut (Frendry Dona alias Fhoku) yang masuk ke BNNK Lampung Selatan. Yang berkompeten mengenai hal ini adalah Katim Bidang TAT,” ungkap sumber internal BNNK, Rabu 30 September 2026.
Kejanggalan Prosedur Rehabilitasi Tanpa Rekomendasi TAT
Sesuai regulasi dan petunjuk teknis penanganan penyalahguna narkotika, penetapan status rehabilitasi medis maupun sosial wajib melalui mekanisme rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan unsur medis dan aparat penegak hukum (termasuk BNN).
Nihilnya catatan asesmen di BNNK Lampung Selatan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan dan dasar hukum keputusan pelimpahan rehabilitasi terhadap Frendry Dona. Publik pun mempertanyakan prosedur yang digunakan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan hingga tersangka dapat terhindar dari proses penahanan, terlebih statusnya merupakan buronan yang dicari Mabes Polri. (Tim)
Rekam Jejak Otak Clandestine Lab Vape Narkoba Pulo Gadung
Kejanggalan penanganan perkara ini semakin menyita perhatian publik mengingat latar belakang peran Frendry Dona dalam jaringan narkotika nasional. Pria tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri sejak April 2026.
Frendry ditengarai bertindak sebagai otak utama (mastermind) pengoperasian laboratorium rahasia (clandestine lab) pembuat cairan vape/pod bermuatan Etomidate di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Status buronannya terungkap setelah Bareskrim Polri menangkap seorang kurir wanita berinisial ANW yang mengaku telah 37 kali mendistribusikan cartridge narkotika atas perintah Frendry.
Frendry sendiri ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Selatan saat mengendarai mobil BMW putih dalam razia rutin di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Identitas aslinya baru terbongkar saat pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan.
Hingga berita ini diterbitkan pada Rabu 30 September 2026 malam, pihak Polres Lampung Selatan maupun Ditresnarkoba Polda Lampung belum memberikan tanggapan resmi mengenai tidak ditemukannya rekam jejak asesmen TAT di BNNK Lampung Selatan tersebut.
Sumber: Sinar Indonesia. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Dirikan Klub Sepak Bola Amputasi PERSAS, Khusnul Yakin Wisuda di Umsura dan Raih Beasiswa S2 Hukum
Perjalanan Khusnul Yakin menuju panggung wisuda Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) bukanlah perjalanan yang mudah. Terlahir sebagai penyandang disabilitas tunadaksa
Deteksi Dini TBC di Permukiman Lampung Masih Lemah
Upaya menemukan penderita tuberkulosis (TBC) sejak dini masih menjadi tantangan dalam penanganan penyakit tersebut.
Bukan Kehabisan Talenta, Ini Alasan PSSI Alihkan Perburuan Pemain Keturunan dari Belanda
PSSI dikabarkan tak lagi prioritaskan pemain keturunan Belanda untuk Timnas Indonesia. Regulasi non-EU dan KNVB menjadi pertimbangan dalam perubahan arah.
Derby della Madonnina: AC Milan Hajar Inter 3-1, Pulisic dan Moreira Bersinar
EKSPOSKALTIM, Milan - AC Milan keluar sebagai pemenang dalam Derby della Madonnina pertama musim 2026/27 setelah menghajar Inter Milan 3-1 di Stadion ...
