LAMPUNG TIMUR (Lintasmedia.news) : – Carut-marutnya pelayanan kesehatan yang ditangani Pemkab Lamtim hingga akhirnya menonaktifkan 250.000 warganya sebagai peserta BPJS, kian terungkap.
Ternyata, pemerintahan pimpinan duet Dawam Rahardjo – Azwar Hadi tersebut, sampai saat ini masih berhutang kepada BPJS sekurangnya Rp 17 miliar. Fakta ini dibuka oleh Kepala BPJS Kantor Sukadana, Imam Subekti, Kamis (30/11/2023) malam.
“Untuk tahun 2023 ini, hutang Pemkab Lamtim ke BPJS masih Rp 17 miliar,” kata Imam Subekti, sambil menilai, Pemkab Lamtim belum melihat urusan BPJS untuk rakyat miskin in sebagai prioritas.
Menurut Imam Subekti, total seluruh pendapatan Pemkab Lamtim dari dana bagi hasil pajak rokok, mencapai Rp 48 miliar. Namun, yang dipergunakan untuk membayar iuran BPJS hanya 37,5% atau 18 miliar.
“Itu pun selama ini membayarnya tersendat-sendat, bahkan sampai saat ini masih berhutang. Kami selama ini sudah berupaya maksimal memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat.
Tapi, semua keputusan kan ada di pimpinan pemkab. Dan sampai saat ini dari dana bagi hasil pajak rokok Rp 18 miliar yang semestinya dialokasikan untuk membayar iuran BPJS, baru dicicil Rp 5 miliar. Sehingga totalnya masih ada hutang Rp 17 miliar,” urai Imam Subekti.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Lamtim telah menonaktifkan 250.000 warganya dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Menurut penelusuran, karena Pemkab Lamtim tengah dilanda kesulitan keuangan.
“Aneh memang kebijakan yang diambil Bupati Lamtim ini. Padahal, dana untuk membayar iuran BPJS Kesehatan sebanyak Rp 36 miliar lebih dari dana bagi hasil pajak rokok dan dana alokasi umum kesehatan, sudah masuk kas daerah. Tapi, yang direalisasikan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga pada 6 Oktober lalu hanya Rp 5 miliar.
Yang ironis, justru pejabat Lamtim minta agar dinonaktifkan 250.000 jiwa peserta BPJS yang selama ini menjadi tanggungjawab pemkab,” urai sumber media ini, Rabu (29/11/2023) siang.
Benarkah Pemkab Lamtim mengambil kebijakan yang “kebangetan” itu? Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Lamtim yang dimintai konfirmasi sejak Rabu (29/11/2023) petang hingga berita ini ditayangkan, tidak memberi respon atas pertanyaan yang diajukan.
Mengenai kepastian adanya penonaktifan 250.000 jiwa peserta BPJS Kesehatan oleh Pemkab Lamtim, justru didapat dari Humas Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro, Beni.
“Kalau adanya penonaktifan itu, memang benar. Tapi, kalau total peserta BPJS yang dinonaktifkan, saya belum tahu. Karena datanya ada pada bagian kepesertaan,” kata Beni, Rabu (29/11/2023) malam.
Tentang alasan penonaktifan kepesertaan ratusan ribu warga Lamtim dari BPJS, Beni mengaku tidak mengetahui dengan pasti.
“Baiknya soal itu konfirmasinya ke Dinas Kesehatan Lamtim,” ucapnya, seraya menjelaskan kepesertaan BPJS ada yang mandiri dan ada yang ditanggung pemerintah.
“Nah, yang ditanggung pemerintah ini, sumber dananya dari APBD untuk membayar iuran BPJS. Jadi, kembali lagi kepada kebijakan pemerintah selaku pemilik anggaran,” sambung Beni.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data BPS tahun 2023, Kabupaten Lamtim saat ini merupakan wilayah yang memiliki penduduk miskin terbanyak di Provinsi Lampung. Yaitu mencapai 148,26 ribu jiwa. ” Tuturnya” (Rud)