Tambang Galian Tanah Di Pekon Banyuwangi Diduga Ilegal Tidak Memiliki Izin 

PRINGSEWU ( lintasmedia. News) :-  Galian tambang tanah dipekon Banyumas kecamatan banyumas pringsewu diduga tidak memiliki izin dari dinas terkait maupun Aparatt Desa lokasi terletak di pekon Banyuwangi RT 1 RW 1 kec Banyumas kabupaten  pringsewu (8/8/2023)

Awak media mencoba mengkompirmasi kepada pemilik tambang yang bernama Parman yang tidak jauh dari lokasi tambang

Is Mengatakan bahwa Tambang tanah tersebut sudah berjalan dua tahun hanya untuk di pakai sendiri.

Namun menurut keterangan Masyarakat  rumah nya tidak jauh dari tambang tanah tersebut bernama PR menuturkan “lSeain tanah tersebut di pakai sendiri untuk membuat genteng oleh pemilik nya juga di jual ke warga di lingkungan RW 2 s’ tuturnya.

Dan tempat tyang lain   ke tobong tobong lain luar daerah . Dengan ada nya galian tambang tanah tersebut saat hujan jalan menjadi becek dan licio kalau  panas berdebu, kepada fihak terkait untuk segera meningnjau lokasi galian Tanah ini dan segera diambil tindakan  dan penertiban.

(Jeri)

Baca Juga