jatim.jpnn.com, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya melakukan perubahan mekanisme seleksi pada jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMP Negeri (SMPN).
Tahun ini, penilaian tidak lagi hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi juga memasukkan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan, perubahan tersebut menjadi satu-satunya penyesuaian utama dalam skema SPMB tahun ajaran 2026/2027.
“Secara prinsip masih sama seperti tahun lalu. Yang berubah itu hanya satu, yaitu jalur prestasi kita sisipkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) kemarin. Sisanya sama seperti tahun lalu,” kata Febri, Selasa (19/5)
Ia menjelaskan, kuota jalur prestasi SMPN tahun ini sebesar 35 persen. Kuota tersebut terbagi menjadi prestasi akademik 20 persen, perlombaan dan pertandingan 12 persen, serta penghafal kitab suci 3 persen.
Pada jalur prestasi akademik, Dispendik menerapkan komposisi penilaian baru berupa bobot nilai rapor sebesar 60 persen dan hasil TKA sebesar 40 persen.
“Berbeda dengan tahun lalu, untuk jalur prestasi yang biasanya menggunakan nilai raport. Tahun ini, kami kombinasikan nilai raport 60 persen dan hasil TKA 40 persen,” ujar Febri.
Hasil TKA dijadwalkan diumumkan pada 26 Mei 2026. Dispendik juga mendahulukan verifikasi sertifikat perlombaan dan penghafal kitab suci sebelum membuka jalur nilai akademik.
Kebijakan tersebut dilakukan agar siswa yang belum lolos pada jalur lomba tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi melalui jalur prestasi akademik.





