BANDARLAMPUNG(Lintasmedia.news) :- Achmad Syaefullah yang biasa disapa Asep dan Lukman, memang harus bersabar. Kedua pejabat pimpinan tinggi pratama itu, dipastikan urung dilantik pada jabatan barunya, Jum’at (1/12/2023) siang nanti.
Apa penyebabnya? Karena SK Mendagri mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, belum turun.
“Karena SK Mendagri yang memberhentikan saya dan mengangkat Pak Lukman sebagai Kepala Disdukcapil sampai saat ini belum turun, kami belum mengikuti acara pelantikan hari ini,” kata Asep, Jum’at (1/12/2023) pagi, melalui telepon.
Menurut dia, untuk posisi Kepala Disdukcapil, surat keputusannya harus dari Mendagri. Selama ini keduanya telah mengikuti seluruh prosesnya. Termasuk Lukman juga sudah melakukan uji kompetensi di Kemendagri.
“Tapi, karena SK Mendagri belum turun, maka kami belum mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan hari ini,” lanjut Asep seraya menyatakan, akan menanyakan SK pemberhentiannya dan pengangkatan Lukman selaku Kepala Disdukcapil Lampung ke Kemendagri pada hari ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Achmad Syaefullah resmi menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Lampung, dan posisi yang ditinggalkannya sebagai Kepala Disdukcapil diisi oleh Lukman, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung.
Dengan urungnya Asep dan Lukman mengikuti acara pengambilan sumpah/jabatan, maka Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, siang nanti di Balai Keratun Kantor Pemprov Lampung, hanya akan melantik Elvira Umihani yang selama ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sebagai Kepala Bappeda menggantikan Mulyadi Irsan.
Mulyadi Irsan yang juga Pj Bupati Tanggamus bergeser posisi ke Asisten Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) menggantikan Kusnardi yang akan diprosesikan secara bersamaan dalam pelepasan purna baktinya.
Mengacu pada surat BKD Lampung Nomor: 800/2570/VI.04/2023 perihal: Undangan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, yang ditandatangani Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari, acara pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung tersebut akan dilaksanakan pada hari Jum’at (1/12/2023), pukul 13.30 WIB, bertempat di Gedung Balai Keratun Lt III, Kantor Gubernur Lampung. Terpaksa ditunda menunggu SK Mendagri (Rud)