Saturday, 31 October 2026

Terkini
Nasional

Sekolah Nasional Terintegrasi Pasaman Barat Ditargetkan Siap Digunakan Juni 202

Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Pasaman Barat ditargetkan siap digunakan pada Juni 2027, dengan tahapan lelang direncanakan berlangsung November 2026. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat masih memproses...

Sumber foto: RRI.co.id

RRI.CO.ID, Padang – Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Pasaman Barat ditargetkan siap digunakan pada Juni 2027, dengan tahapan lelang direncanakan berlangsung November 2026. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat masih memproses pengalihan status lahan agar memenuhi persyaratan pembangunan dan operasional sekolah.

Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan, dukungan dan pendampingan pemerintah pusat serta pemerintah provinsi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Hal itu mencakup penyelesaian administrasi dan kepastian status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SNT.

“Pendampingan dari pemerintah pusat maupun provinsi sangat kita butuhkan agar pelaksanaan sesuai ketentuan dan tidak menemui kendala, baik dari sisi administrasi maupun ketersediaan lahan. Saat ini kita sedang dalam proses pemindahan status lahan. Insyaallah, November akan dilakukan lelang dan pada Juni 2027 sudah siap digunakan,” katanya dalam rapat koordinasi pembangunan SNT di Aula Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat, Kamis, 8 Oktober 2026.

Pemkab Pasaman Barat berkomitmen menuntaskan persyaratan yang diperlukan agar pembangunan sekolah dapat berjalan sesuai rencana. Kehadiran SNT diharapkan memperkuat kualitas pendidikan sekaligus mendukung penyiapan sumber daya manusia unggul di daerah tersebut.

Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat Khairullah menyampaikan, SNT merupakan bagian dari program prioritas pemerintah di bidang pendidikan. Sekolah ini dirancang dengan dukungan infrastruktur dan sarana pendidikan yang lebih lengkap serta memadai.

“SNT ini nantinya menjadi sekolah dengan transformasi infrastruktur dan sarana yang lengkap serta memadai. Fasilitas sekolah juga dapat dimanfaatkan masyarakat dan sekolah terdekat,” ujar Khairullah.

Ia menekankan bahwa kepastian status lahan menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pembangunan. Status tanah tersebut harus menjadi milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar aspek legalitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan teknis bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasaman Barat difokuskan pada mekanisme pengalihan status lahan agar dapat menjadi milik Kemendikdasmen. Penyelesaian proses tersebut menjadi bagian penting sebelum tahapan pembangunan dilaksanakan.

Sumber: RRI.co.id. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *