BANDARLAMPUNG (Lintasmedia.news) : – 07 Maret 2024 – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menggelar pertemuan koordinasi untuk memperkuat sinergi pelaksanaan pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan berbagai aktifitas keuangan ilegal lainnya guna semakin melindungi masyarakat.
Berdasarkan data Satgas PASTI, diketahui sampai dengan Desember 2023, sebanyak 1.218 Investasi Ilegal, 6.680 Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal, dan 251 Gadai Ilegal telah diblokir/ditutup oleh Satgas PASTI. Disisi lain, Kantor OJK Provinsi Lampung selama tahun 2023 telah menerima sebanyak 28 pengaduan mengenai Pinjol Ilegal dan 3 pengaduan terkait Investasi Ilegal.
Menegaskan kembali peran dan tugas masing-masing Otoritas, Lembaga dan Kementerian di Satgas PASTI
Mengupayakan penanganan yang terbaik mengingat masih maraknya pengaduan/laporan masyarakat yang menjadi korban entitas illegal (Investasi dan pinjaman online).
Menentukan program kerja / kegiatan yang dapat dilakukan di tahun 2024 ini dalam upaya pencegahan dan penanganan entitas illegal agar tidak semakin meluas di masyarakat.
Merumuskan mekanisme koordinasi antar anggota Satgas baik di tingkat provinsi maupun kota/ kabupaten
Pada tahun 2024 ini, terdapat penambahan 4 (empat) Kementerian/lembaga di Satgas PASTI, yaitu Kementerian Sosial, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Humkum dan HAM. Dengan demikian maka di tingkat nasional jumlah anggota Satgas PASTI menjadi 16 Kementerian/lembaga/ Otoritas.