PPID Polda Banten Ikuti Bimtek Dan Uji Konsekuensi Informasi Publik Oleh Divhumas Polri

KOTA SERANG(lintasmedia.news) : – Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari membuka dan memberikan sambutan kegiatan bimbingan teknis dan uji konsekuensi Informasi Publik oleh Divhumas Polri, Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu (22/9)
Kegiatan Bimtek Dan Uji Konsekuensi Informasi Publik Humas Polda Banten oleh Divhumas Polri dihadir oleh Karo PID Brigjen Pol Moch. Hendra Suhartiyono, MSi
Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari menyampaikan bahwa peran Humas Kepolisian dalam melaksanakan peranannya sebagai garda terdepan dan representasi citra Polri serta sebagai penyedia layanan informasi bagi publik sehingga menuntut akan profesionalitas kehumasan pada tingkat Polda Banten dan jajaran
“Tuntutan masyarakat akan
ketersediaan informasi publik pada Polri, memerlukan adanya pelayanan yang baik oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) terhadap permohonan informasi publik dari masyarakat secara terbuka,” Kata Ery Nursatari
Ery Nursatari menjelaskan perkembangan media komunikasi saat ini sangat pesat, pengaruh dari revolusi industri 4.0, sehingga semakin pesatnya pertumbuhan media sosial, peran media sosial dalam membentuk opini publik terhadap polri semakin terbuka lebar sejak era reformasi.
Selanjutnya Ery Nursatari menjelaskan bahwa di undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah mengamanatkan badan publik termasuk Polri untuk memberikan layanan informasi. namun, dalam pasal 17 undang-undang keterbukaan informasi publik, telah diatur mengenai informasi yang
dikecualikan, yaitu informasi yang tidak bisa dibuka atau diakses oleh publik/masyarakat.
“Dengan adanya keterbukaan informasi, kita perlu dilakukan uji konsekuensi oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi yang bertujuan untuk melindungi dokumen yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,” Ujar Ery Nursatari
Ery Nursatari berharap semoga melalui bimbingan teknis ini dapat menghasilkan persamaan persepsi mengenai daftar informasi dikecualikan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Agar seluruh peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh, pastikan dalam waktu yang singkat ini, rekan-rekan mampu menyerap materi yang disampaikan, untuk selanjutnya mengaplikasikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.”Tutup Ery Nursatari. Rudhy.
Artikel terkait
Berita terbaru
Kehebohan Tim Cheering Bakar Semangat Peserta Jakarta Running Festival 2026
Liputan6.com, Jakarta – Suasana myBCA Jakarta Running Festival 2026 tak hanya diramaikan oleh para pelari yang berjuang mencapai garis finis. Di sepanjang rute, para...
Intip Koper Traveling Berdesain Sporty ala Mobil Sport, Fungsional untuk Berbagai Perjalanan
Liputan6.com, Jakarta – Saat bepergian, koper tak hanya berfungsi untuk menyimpan barang, tapi juga menunjang kenyamanan dan gaya selama perjalanan. Kapasitas, material, dan desain...
Moto3 Australia 2026 Batal Digelar karena Cuaca Buruk, Veda Ega Pratama Ungkap Kesedihan Usai Pole
Perbesar Veda Ega Pratama pada tes pramusim Moto3 2026 di Sirkuit Jerez. (Honda Team Asia) Liputan6.com, Victoria – Veda Ega Pratama tak bisa tampil...
Hadiri Rakornas ICCN 2026, Papua Tengah Perkenalkan TIFA ke Panggung Nasional
Koordinator Daerah (Korda) Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Papua Tengah memanfaatkan momentum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ICCN 2026 untuk memperkenalkan potensi ekonomi kreatif Tanah...
