Friday, 30 October 2026

Terkini
Bandar Lampung

Polda Lampung Razia Narkoba di Tiga THM Bandar Lampung

Polda Lampung menggelar razia di tiga tempat hiburan malam (THM) di Bandar Lampung untuk menekan penyalahgunaan dan memutus mata rantai peredaran narkoba

Sumber foto: LIDIK ID

LIDIK.ID, Bandarlampung — Polda Lampung menggelar razia di tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandar Lampung, Jumat dini hari, 23 Oktober 2026. Operasi tersebut dilakukan untuk menekan penyalahgunaan sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Lampung. Jumat, (23/10/2026).

Tiga tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Master Piece, Bonanza, dan Phoenik. Petugas memeriksa pengunjung serta barang bawaan mereka untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba.

Operasi dipimpin Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara, dengan melibatkan personel Ditresnarkoba, Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Bidpropam, serta Biddokkes Polda Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin, melalui AKBP Wahyudi Sabhara mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam mencegah dan memberantas tindak pidana narkotika.

“Tujuannya guna memutus mata rantai tindak pidana penyalahgunaan atau peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” tegas Wahyudi.

Dalam pelaksanaannya, personel dibagi ke sejumlah titik pemeriksaan. Petugas berjaga di pintu masuk, memeriksa barang bawaan pengunjung, serta melakukan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.

Meski belum ada pengunjung yang diamankan dalam razia kali ini, Polda Lampung memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan.

Menurut Wahyudi, razia rutin menjadi salah satu langkah untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus mencegah penyalahgunaan barang terlarang di lingkungan tempat hiburan malam.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan melalui penindakan dan pengawasan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta warga terlindungi dari ancaman bahaya narkoba.***

Sumber: LIDIK ID. Baca selengkapnya di sumber

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *