Pemkab Lamsel Melantik Dan Merolling 9 Pejabat Eselon III Dan IV

LAMPUNG SELATAN (Lintasmedia.news):- Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M., melantik dan merolling 9 pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (27/5/ 2022).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 7 pejabat administrator dan 2 pejabat pengawas ini berlangsung di Aula Rajabasa, serta disaksikan oleh Asisten dan Staf Ahli beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.

Adapun pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 821.23/393/V.05/2022 dan Nomor 821.24/394/V.05/2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator Eselon III dan Pengawas Eselon IV Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Usai melantik, Thamrin menjelaskan, pelantikan ini merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja dari para pegawai, sebagai pelayan pemerintahan pemerintahan.

Sehingga, kata dia, dalam menjalankan tugas tersebut pejabat yang memiliki nilai dasar, bertanggungjawab, profesional, etika profesi, bebas KKN dan kreativitas.

“Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karir PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan, bukan atas kehendak dan keinginan saya pribadi,” ujarnya.

Untuk itu, Thamrin juga berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan semangat dan tanggung jawab, serta loyal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, tingkatkan profesionalisme dalam bekerja serta maksimalkan terhadap Instansi masing-masing. Dengan begitu, perbaikan dan kinerja dapat terlaksana dengan baik.

“Kepada seluruh Pejabat yang telah dilantik pada hari ini, saya minta untuk bekerja keras, menetapkan dedikasi dan loyalitas kepada Pimpinan. Kinerja saudara akan terus berjalan secara berkala sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Sistem Merit,” pungkasnya. Red

Baca Juga