Pemerintah Pusat Wajib Kucurkan Anggaran Khusus Daerah Kepulauan atau Biarkan Pulau Terluar Lumpuh!

harapanrakyat.com,- Pemerintah pusat wajib merealisasikan skema Anggaran Khusus Daerah Kepulauan sebagai langkah nyata menghentikan ketimpangan. Oleh karena itu, keberpihakan fiskal ini menjadi tuntutan mutlak bagi kemajuan kawasan perbatasan Nusantara.
Seluruh anggota Komisi II DPR RI menyoroti jurang ketimpangan yang masih mengisolasi masyarakat pulau terluar. Bahkan, kondisi tersebut mencerminkan kegagalan skema transfer keuangan umum yang selama ini berjalan.
Masyarakat di kawasan maritim menghadapi ketertinggalan fasilitas dasar akibat minimnya suntikan dana pembangunan. Dengan demikian, kehadiran skema alokasi dana khusus menjadi solusi tunggal untuk memutus isolasi.
Dalam kunjungan kerja di Kota Manado, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan kritik keras. Ia menegaskan bahwa skema perhitungan anggaran nasional selama ini sangat tidak adil bagi wilayah perairan.
Pemerintah pusat selalu menerapkan formula anggaran yang berpatokan pada luas daratan serta jumlah penduduk semata. Akibatnya, pemerintah daerah yang mengelola ribuan pulau kecil selalu menerima alokasi dana sangat minim.
Selain itu, kendala regulasi pertanahan di kawasan pesisir juga memperlambat eksekusi berbagai proyek strategis. Oleh sebab itu, pemerintah daerah membutuhkan fleksibilitas aturan serta dukungan finansial yang jauh lebih besar.
Sektor pengelolaan Aparatur Sipil Negara di kawasan kepulauan turut mengalami hambatan birokrasi yang membelenggu. Maka dari itu, kepala daerah kesulitan menata birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

Di samping itu, keterisolasian geografis membuat warga di pulau terluar menanggung biaya hidup sangat tinggi. Sebab, ketiadaan angkutan laut yang memadai memicu kenaikan harga bahan pokok secara drastis.
Kondisi memprihatinkan ini menuntut intervensi kebijakan yang berani serta berorientasi pada keadilan maritim. Oleh karena itu, penerbitan skema Anggaran Khusus Daerah Kepulauan harus menjadi prioritas utama kabinet.
Urgensi Kebijakan Anggaran Khusus Daerah Kepulauan
Para wakil rakyat di Senayan saat ini mengawal ketat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepulauan. Sebab itu, RUU ini akan menjadi landasan hukum utama untuk menyalurkan dana pembangunan maritim.
Baca Juga: Rikwanto Bongkar Slogan Kosong Polri, Jangan Cuma Jadi Pajangan di Atas Kertas!
Pemberlakuan regulasi ini bertujuan mengalirkan investasi fisik secara masif ke kawasan pulau-pulau perbatasan. Selanjutnya, pemerintah daerah dapat membangun dermaga, fasilitas navigasi, serta infrastruktur energi mandiri.
Namun, keberhasilan RUU ini sangat bergantung pada komitmen finansial kementerian terkait di tingkat pusat. Oleh karena itu, pemerintah pusat tidak boleh lagi menolak usulan alokasi dana khusus tersebut.
Kebijakan keberpihakan atau affirmative action merupakan modal utama untuk mengangkat derajat warga pesisir. Bahkan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menghadirkan keadilan sosial yang merata di seluruh wilayah.
Tanpa adanya alokasi Anggaran Khusus Daerah Kepulauan, wilayah maritim akan terus terlempar dari arus kemajuan. Alhasil, kesenjangan ekonomi antara kawasan daratan dan kepulauan akan semakin melebar secara mengkhawatirkan.
Lebih lanjut, keterbatasan angkutan laut melumpuhkan potensi ekonomi lokal seperti sektor perikanan dan pariwisata. Meskipun demikian, warga pesisir tetap menunjukkan daya tahan luar biasa di tengah berbagai keterbatasan.
Oleh sebab itu, DPR RI mendesak Kementerian Keuangan untuk mengubah paradigma penganggaran yang terlalu sentralistik. Dengan demikian, pembagian alokasi APBN wajib memperhitungkan luas wilayah laut secara adil.
Peringatan Keras Mengenai Alokasi Anggaran Maritim
Seluruh legislator menegaskan bahwa ketertinggalan daerah perbatasan merupakan masalah kebangsaan yang sangat serius. Sebab, membiarkan daerah terluar tanpa bantuan anggaran sama saja memelihara potensi kerawanan sosial.
Kendati demikian, pemerintah pusat kerap berpatokan pada perhitungan teknokratis yang kaku dan tidak realistis. Oleh karena itu, pendekatan kaku tersebut harus segera berganti dengan kebijakan afirmatif yang pro-rakyat.
Apabila pemerintah pusat terus menunda pengucuran Anggaran Khusus Daerah Kepulauan, dampak buruk bakal menimpa warga. Akibatnya, Indeks Pembangunan Manusia di wilayah kepulauan akan selalu berada di tingkat paling bawah.
Baca Juga: Soedeson Tandra; Penjara Bukan Tempat Pemakai, Segera Rehabilitasi atau Lapas Jebol!
Di sisi lain, ketimpangan yang berlarut-larut berpotensi menggerus rasa kebangsaan masyarakat di pulau terluar. Maka dari itu, pengesahan RUU Kepulauan beserta dukungan dananya merupakan harga mati yang wajib terwujud.
Fraksi PDI-Perjuangan memastikan bakal terus mengawal perjuangan alokasi dana pembangunan daerah ini. Selanjutnya, para wakil rakyat akan menekan kementerian terkait agar memasukkan skema ini dalam APBN.
Di samping itu, pemerintah daerah di kawasan pesisir harus bersatu menyuarakan aspirasi pembangunan ini. Sebab, sinergi yang kuat antara daerah dan pusat akan mempercepat realisasi kebijakan keadilan maritim.
Masa Depan Wilayah Maritim Melalui Keberpihakan Anggaran
Masa depan ekonomi maritim Indonesia bertumpu pada keberanian pemerintah pusat mengucurkan dana pembangunan. Oleh karena itu, pengucuran Anggaran Khusus Daerah Kepulauan akan melahirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Sektor perikanan tangkap dan pengolahan hasil laut bakal berkembang pesat seiring tersedianya infrastruktur cold storage. Bahkan, pariwisata bahari Indonesia akan menarik kunjungan wisatawan mancanegara secara signifikan.
Selain itu, kemudahan konektivitas antarpulau akan menekan biaya logistik secara drastis di kawasan perbatasan. Alhasil, daya beli masyarakat pesisir akan meningkat pesat karena harga barang kebutuhan semakin terjangkau.
Penataan birokrasi di kawasan terluar juga akan berjalan efektif berkat tersedianya insentif bagi para pegawai. Oleh sebab itu, kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan akan meningkat secara merata.
Pada akhirnya, seluruh catatan kritis dari DPR RI bertujuan mendorong kemandirian kawasan pulau terluar. Dengan demikian, dukungan alokasi anggaran ini akan menjadi benteng kokoh menjaga kedaulatan Wilayah NKRI.
Kini bola panas keputusan berada di tangan pemerintah pusat untuk merestui alokasi dana pembangunan ini. Oleh karena itu, pemerintah pusat wajib segera mengesahkan regulasi ini demi keadilan seluruh rakyat. (Dentzu/R4/HR-Online
Artikel terkait
Berita terbaru
Kehebohan Tim Cheering Bakar Semangat Peserta Jakarta Running Festival 2026
Liputan6.com, Jakarta – Suasana myBCA Jakarta Running Festival 2026 tak hanya diramaikan oleh para pelari yang berjuang mencapai garis finis. Di sepanjang rute, para...
Intip Koper Traveling Berdesain Sporty ala Mobil Sport, Fungsional untuk Berbagai Perjalanan
Liputan6.com, Jakarta – Saat bepergian, koper tak hanya berfungsi untuk menyimpan barang, tapi juga menunjang kenyamanan dan gaya selama perjalanan. Kapasitas, material, dan desain...
Moto3 Australia 2026 Batal Digelar karena Cuaca Buruk, Veda Ega Pratama Ungkap Kesedihan Usai Pole
Perbesar Veda Ega Pratama pada tes pramusim Moto3 2026 di Sirkuit Jerez. (Honda Team Asia) Liputan6.com, Victoria – Veda Ega Pratama tak bisa tampil...
Hadiri Rakornas ICCN 2026, Papua Tengah Perkenalkan TIFA ke Panggung Nasional
Koordinator Daerah (Korda) Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Papua Tengah memanfaatkan momentum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ICCN 2026 untuk memperkenalkan potensi ekonomi kreatif Tanah...
