Ombudsman Periksa Kepala BPN Bandar Lampung soal Dua SHM yang Belum Diselesaikan – radartanggamus.disway.id
Ombudsman Periksa Kepala BPN Bandar Lampung soal Dua SHM yang Belum Diselesaikan - radartanggamus.disway.id

BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID— Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung mulai memeriksa Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, terkait laporan dugaan penundaan berlarut dalam pelayanan permohonan pemisahan bidang tanah yang diajukan pemohon berinisial DMP. Pemeriksaan dilakukan setelah Ombudsman mengirimkan surat permintaan penjelasan kepada Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. Surat tersebut meminta klarifikasi mengenai dua permohonan dengan nomor berkas 20928/2024 dan 24987/2024.
Sumber: Radar Tanggamus. Baca selengkapnya di sumber
Artikel terkait
Berita terbaru
Dirikan Klub Sepak Bola Amputasi PERSAS, Khusnul Yakin Wisuda di Umsura dan Raih Beasiswa S2 Hukum
Perjalanan Khusnul Yakin menuju panggung wisuda Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) bukanlah perjalanan yang mudah. Terlahir sebagai penyandang disabilitas tunadaksa
Deteksi Dini TBC di Permukiman Lampung Masih Lemah
Upaya menemukan penderita tuberkulosis (TBC) sejak dini masih menjadi tantangan dalam penanganan penyakit tersebut.
Bukan Kehabisan Talenta, Ini Alasan PSSI Alihkan Perburuan Pemain Keturunan dari Belanda
PSSI dikabarkan tak lagi prioritaskan pemain keturunan Belanda untuk Timnas Indonesia. Regulasi non-EU dan KNVB menjadi pertimbangan dalam perubahan arah.
Derby della Madonnina: AC Milan Hajar Inter 3-1, Pulisic dan Moreira Bersinar
EKSPOSKALTIM, Milan - AC Milan keluar sebagai pemenang dalam Derby della Madonnina pertama musim 2026/27 setelah menghajar Inter Milan 3-1 di Stadion ...
