OJK Tindak Lanjuti Laporan Warga

BANDAR LAMPUNG (Lintasmedia.news) :–OJK Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari kejahatan penyalahgunaan data pribadi.
Tips untuk melindungi data pribadi agar terhindar dari kejahatan di sektor keuangan yaitu:
Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan membagikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, PIN, dan password kepada siapapun, termasuk melalui media sosial atau telepon.
Hindari Mengakses Situs Tidak Resmi: Pastikan hanya mengakses situs web resmi lembaga keuangan atau aplikasi mobile yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Gunakan Password yang Kuat: Buat password yang kompleks dan berbeda untuk setiap akun keuangan Anda. Hindari penggunaan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama.
Perbarui Informasi Secara Berkala: Selalu perbarui informasi kontak Anda di lembaga keuangan agar dapat menerima notifikasi atau informasi penting terkait keamanan akun Anda.
Waspadai Phishing: Jangan klik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan yang mencurigakan yang mengaku dari lembaga keuangan. Selalu verifikasi keaslian komunikasi tersebut dengan menghubungi lembaga keuangan melalui saluran resmi.
Aktifkan Verifikasi Dua Faktor (2FA): Jika tersedia, gunakan fitur verifikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan pada akun keuangan Anda.
Monitor Transaksi Keuangan: Rutin cek mutasi rekening dan laporan transaksi keuangan Anda. Segera laporkan kepada lembaga keuangan jika menemukan transaksi yang mencurigakan atau tidak dikenal.
Gunakan Antivirus dan Firewall: Pastikan perangkat yang digunakan untuk mengakses layanan keuangan dilengkapi dengan antivirus dan firewall yang selalu diperbarui untuk mencegah malware atau serangan siber.
Edukasi Diri: Selalu update informasi mengenai metode dan modus baru kejahatan siber di sektor keuangan. Banyak informasi yang bisa didapatkan dari sumber-sumber resmi seperti OJK, Bank Indonesia, atau lembaga keuangan terpercaya.
Terkait dengan permasalahan yang menimpa warga Kelurahan Gunung Sari di Bandar Lampung. OJK Lampung telah melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya. “Kepada warga hendaknya senantiasa menjaga data pribadi dan harus mengetahui setiap penggunaan data pribadi masing-masing individu agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” Ujar Aprianus John Risnad (Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Lampung) dalam pertemuan bersama warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel. OJK Lampung juga telah memanggil LJK terkait untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut atas permasalahan yang terjadi, termasuk meminta mempercepat proses investigasi.
Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
. (*Nia)
Artikel terkait
Berita terbaru
Dirikan Klub Sepak Bola Amputasi PERSAS, Khusnul Yakin Wisuda di Umsura dan Raih Beasiswa S2 Hukum
Perjalanan Khusnul Yakin menuju panggung wisuda Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) bukanlah perjalanan yang mudah. Terlahir sebagai penyandang disabilitas tunadaksa
Deteksi Dini TBC di Permukiman Lampung Masih Lemah
Upaya menemukan penderita tuberkulosis (TBC) sejak dini masih menjadi tantangan dalam penanganan penyakit tersebut.
Bukan Kehabisan Talenta, Ini Alasan PSSI Alihkan Perburuan Pemain Keturunan dari Belanda
PSSI dikabarkan tak lagi prioritaskan pemain keturunan Belanda untuk Timnas Indonesia. Regulasi non-EU dan KNVB menjadi pertimbangan dalam perubahan arah.
Derby della Madonnina: AC Milan Hajar Inter 3-1, Pulisic dan Moreira Bersinar
EKSPOSKALTIM, Milan - AC Milan keluar sebagai pemenang dalam Derby della Madonnina pertama musim 2026/27 setelah menghajar Inter Milan 3-1 di Stadion ...
