BANDARLAMPUNG (Lintasmedia.news) : – Dalam rangka memaksimalkan pencapaian target indeks literasi dan indeks inklusi Keuangan (target indeks Literasi 50% dan Indeks Inklusi 90% di tahun 2024), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kegiatan sosialisasi “Litrasi dan Inklusi Keuangan kepada Penyandang Disabilitas”, sesuai dengan sasaran prioritas pada arahan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021 – 2025, pada Selasa (23/5) yang dihadiri oleh 75 peserta yang terdiri dari
OJK Provinsi Lampung, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Persatuan Komunitas
Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung, Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu
Indonesia (Gerkatin), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Pengurus
Asbisindo Lampung, Perwakilan BPD Lampung, BRI Kanwil Lampung, Fintech Lahan
Sikam, dan BPJS Kesehatan.
OJK Provinsi Lampung bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung dan
Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung, melaksanakan kegiatan
tersebut untuk pertama kalinya bersama dengan penyandang Disabilitas, dengan
harapan dapat lebih meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan
keyakinan serta memiliki akses bagi penyandang disabilitas terhadap lembaga, produk
dan/atau layanan jasa keuangan yang ada di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, OJK Provinsi Lampung memberikan informasi dan
pemahanan mengenai Kelembagaan OJK, Pengenalan produk-produk jasa Keuangan,
Literasi dan Inklusi Keuangan, Perencanaan Keuangan dan Satgas Waspada Investasi
(SWI), yang disampaikan oleh Aprianus John Risnad dan Dwi Krisno Yudi Pramono
selaku Narasumber.
Dalam sambutannya, Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Provinsi Lampung,
menyampaikan pentingnya peran penyandang Disabilitas untuk turut serta
meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. “Melalui kegiatan ini,
diharapkan dapat meningkatkan literasi Keuangan, memperluas akses inklusi