OJK Bersama Komisi XI DPR RI Berikan Penyuluhan Waspada Pinjaman Online Ilegal

LAMPUNG (Lintasmedia.news) : – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Marwan Cik Assan, menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat di 4 (empat) kecamatan/kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu :
Kec. Terbanggi Besar, Kab Lampung Tengah pada 14 Juni 2024.
Dilaksanakan di aula
kecamatan Terbanggi Besar pada pukul 13.00 wib s.d selesai yang dihadiri oleh perangkat desa, camat, perwakilan Koramil dan masyarakat sekitar.
Kec. Abung Barat, Kab. Lampung Utara pada 14 Juni 2024, dilaksanakan di aula kecamatan Abung Barat, pukul 15.30 WIB smd selesai, yang dihadiri oleh perangkat desa, camat, perwakilan Polsek, perwakilan Koramil dan masyarakat sekitar.
Kec. Gunung Terang, Kab. Tulang Bawang Barat pada 15 Juni 2024; dilaksanakan di aula Kecamatan Guntung Terang Pukul 09.00 WIB s.d selesai dihadiri oleh perangkat desa, camat, dan masyarakat sekitar.
Kec. Tanjung Raya, Kab. Mesuji pada 15 Juni 2024 dilaksanakan di aula Kecamatan Tanjung Raya pukul 13.00 WIB s.d selesai dihadiri oleh perangkat desa, camat, dan masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai tugas dan fungsi OJK, serta waspada Pinjaman Online Ilegal kepada masyarakat, mengingat saat ini penawaran pinjol ilegal sangat masif beredar di masyarakat.
Dengan materi tersebut diharapkan masyarakat lebih memahami dan berhati-hati dalam menyikapi penawaran tersebut.
Selain itu juga diperkenalkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
“Kegiatan ini merupakan jawaban atas permintaan dari masyarakat akan dibutuhkannya kehadiran pemerintah dalam upaya mencerdaskan masyarakat sebagaimana tujuan kemerdekaan yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945” kata Anggota DPR-RI Komisi XI, Marwan Cik Assan.
Dalam kegiatan edukasi tersebut, dihadiri secara langsung oleh Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK (DSHK-OJK), Agustinus Hari Tangguh Wibowo dan 400 masyarakat dari berbagai elemen. “Melalui kegiatan ini, kami mengharapkan agar masyarakat lebih aware/waspada terhadap segala bentuk tawaran yang disampaikan oleh oknum/pelaku pinjaman online ilegal
. Selain itu, masyarakat diminta untuk melindungi diri dari kemungkinan-kemungkinan pencurian data pribadi melalui modus pinjaman online ilegal” Ungkap Kepala Departemen DSHK-OJK, Agustinus Hari Tangguh Wibowo dalam sambutannya. (Nia).
Artikel terkait
Berita terbaru
Dirikan Klub Sepak Bola Amputasi PERSAS, Khusnul Yakin Wisuda di Umsura dan Raih Beasiswa S2 Hukum
Perjalanan Khusnul Yakin menuju panggung wisuda Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) bukanlah perjalanan yang mudah. Terlahir sebagai penyandang disabilitas tunadaksa
Deteksi Dini TBC di Permukiman Lampung Masih Lemah
Upaya menemukan penderita tuberkulosis (TBC) sejak dini masih menjadi tantangan dalam penanganan penyakit tersebut.
Bukan Kehabisan Talenta, Ini Alasan PSSI Alihkan Perburuan Pemain Keturunan dari Belanda
PSSI dikabarkan tak lagi prioritaskan pemain keturunan Belanda untuk Timnas Indonesia. Regulasi non-EU dan KNVB menjadi pertimbangan dalam perubahan arah.
Derby della Madonnina: AC Milan Hajar Inter 3-1, Pulisic dan Moreira Bersinar
EKSPOSKALTIM, Milan - AC Milan keluar sebagai pemenang dalam Derby della Madonnina pertama musim 2026/27 setelah menghajar Inter Milan 3-1 di Stadion ...
