Nasib Guru Honorer Tak Masuk Dapodik di Tahun 2027, Masih Bisa Mengajar?

KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan Dasar dam Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan penataan guru honorer yang saat ini dilakukan pemerintah hanya berbasis pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan, pemerintah hanya fokus menyelesaikan data guru yang sudah terdata di dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024.

“Itulah yang jadi basis data kami, yakni Dapodik per 31 Desember 2024. Dan setelah itu kan memang tidak bisa masuk Dapodik lagi. Kami membatasi data per 31 Desember 2024 itu bukan hanya karena ingin, karena itu amanah undang-undang,” kata Nunuk di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Isu Guru Honorer Diberhentikan pada 2027, Kemendikdasmen: Ada Rekrutmen ASN

Tidak membuka opsi penambahan data guru honorer baru

Nunuk mengatakan, Dapodik 2024 menjadi basis data penyelesaian guru berstatus honorer untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Oleh karena itu, pihaknya sejauh ini tidak membuka opsi penambahan data guru honorer baru ke dalam sistem Dapodik.

Nunuk mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan penataan formasi kebutuhan guru untuk melakukan redistribusi mengisi kekurangan guru di berbagai wilayah.

Termasuk memetakan guru non-ASN yang sudah terdata dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024.

Sehingga, jika ada guru non-ASN yang belum masuk ke dalam sistem Dapodik sejak tanggal tersebut, pihaknya tidak dapat mengikutsertakannya dalam redistribusi guru maupun penuntasan guru non-ASN.

Baca juga: Rekrutmen Dosen Telkom University 2026, Ini Daftar Posisi yang Dibuka

Ilustrasi guru DOK. KEMENDIKDASMEN Ilustrasi guru

Jumlah guru tidak terdata di Dapodik tidak diketahui jumlahnya

“Karena sebenarnya jumlah guru yang kalau tidak terdata di Dapodik ya kami juga tidak tahu, misalnya sekolah merekrut sendiri dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Intinya yang kami selesaikan itu sesuai dengan arahan Menpan RB karena Desember 2024 itu batas seleksi PPPK dan PPPK paruh waktu sehingga Dapodik juga tidak boleh lagi ditambahkan,” lanjut dia.

Saat ini, pemerintah mencatat ada 237.196 guru non-ASN yang terdata di Dapodik aktif mengajar hingga tahun 2026 mendatang.

Baca juga: Kemendikdasmen Tegaskan Sulit Ada Jual Beli Kursi di SPMB 2026

Keberadaan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, ditegaskan Nunuk bukan bertujuan memberikan kebijakan penghentian guru non-ASN tetapi memberikan kepastian agar pembelajaran tetap berjalan, memberikan kepastian pada guru, dan dijadikan landasan untuk menggajian guru.

“Rujukannya bagi dinas pendidikan tetap memperpanjang penugasan,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Read More

Baca Juga