Laskar Lampung Pertanyakann Ke APH, Oknum Wakil Ketua DPRD TUBA, Diduga Lakukan Penipuan

BANDAR LAMPUNG (Lintasmedia.news) : -Puluhan Anggota Laskar Lampung Indonesia (LLI) mendatangi Polresta Bandar Lampung, mempertanyakan laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum Wakil Ketua DPRD Tulangbawang, Mrd
Pasalnya, sejak tahun 2020, pelapor, Febridawati, SE, M.Si, melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polresta Bandar Lampung. Namun hingga sekarang laporan tersebut tidak ada tindaklanjutnya.
Dituturkan, Febridawati, pada 28 November 2019, memberikan uang senilai Rp1,4 miliar kepada Mrd, yang akan dikembalikan pada 20 Maret 2020. Namun hingga sekarang uang tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh Mrd.
Maka, melihat tidak ada itikad baik dari “Wakil Rakyat” tersebut, Febrida Wati melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung dengan surat bernomor LP/B-590/V/2020/LPG/SPKT tanggal 07 April 2020. Mirisnya, STPL itu juga tidak ada kejelasan. Hingga, pada Rabu (13/9/2023), Febrida Wati mengkuasakan laporannya kepada LLI.
Dstra Yudha, S.H, M.Si, Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Kota Bandar Lampung, sebagai penerima kuasa, meminta aparat Kepolisian agar dapat segera menyelesaikan kasus ini.
“Pelapor, Ibu Febrida Wati, telah memberikan kuasa pendampingan hukum terkait permasalahan ini kepada Laskar Lampung Indonesia, beliau sudah lelah, karena laporannya tidak ada tindaklanjut dari kepolisian. Malahan, beliau dilaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik. Dan sampai tingkat Mahkamah Agung beliau dinyatakan bebas tidak bersalah,” beber Destra, kepada media ini, pada Rabu (13/9/2023).
“Ini yang menjadi dasar kekuatan hukum kami untuk terus berjuang sehingga Ibu Febrida Wati bisa mendapatkan rasa keadilannya sebagai masyarakat,” imbuhnya.
Senada, Wahyudi, Wakabid Idiologi, Sosial dan Pemerintahan DPP LLI juga berharap Aparat Penegak Hukum dapat memproses perkara ini dengan segera.
“Pastikan siapa korban dan siapa terlapor, jangan sampai terbalik-balik,” tandasnya.
Ia mengecam jika persoalan ini masih berlarut – larut, bukan tidak mungkin LLI akan menempuh jalan terakhir dengan berdemo.
“Ya, jika laporan Ibu Febrida Wati tidak ditindaklanjuti, ini ada apa? Kami dari LLI akan bergerak demonstrasi menggelar aksi massa,” ucapnya.
“Semoga persoalan ini bisa diselesaikan dengan bijak dan memenuhi rasa keadilan untuk kedua belah pihak yang berperkara,” tutupnya. (* Red. LL/kh)
Artikel terkait
Berita terbaru
Kehebohan Tim Cheering Bakar Semangat Peserta Jakarta Running Festival 2026
Liputan6.com, Jakarta – Suasana myBCA Jakarta Running Festival 2026 tak hanya diramaikan oleh para pelari yang berjuang mencapai garis finis. Di sepanjang rute, para...
Intip Koper Traveling Berdesain Sporty ala Mobil Sport, Fungsional untuk Berbagai Perjalanan
Liputan6.com, Jakarta – Saat bepergian, koper tak hanya berfungsi untuk menyimpan barang, tapi juga menunjang kenyamanan dan gaya selama perjalanan. Kapasitas, material, dan desain...
Moto3 Australia 2026 Batal Digelar karena Cuaca Buruk, Veda Ega Pratama Ungkap Kesedihan Usai Pole
Perbesar Veda Ega Pratama pada tes pramusim Moto3 2026 di Sirkuit Jerez. (Honda Team Asia) Liputan6.com, Victoria – Veda Ega Pratama tak bisa tampil...
Hadiri Rakornas ICCN 2026, Papua Tengah Perkenalkan TIFA ke Panggung Nasional
Koordinator Daerah (Korda) Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Papua Tengah memanfaatkan momentum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ICCN 2026 untuk memperkenalkan potensi ekonomi kreatif Tanah...
