KPK Geledah Rumah Pengusaha Heri Black di Kasus Korupsi Bea Cukai


Penggeledahan oleh penyidik KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan Heri Setiyono alias Heri Black setelah rumah pengusaha tersebut yang berada di Semarang, Jawa Tengah, digeledah penyidik lembaga antirasuah pada Senin (11/5/2026). Rumah Heri Black digeledah KPK dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Tentu pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini supaya nanti terang peran dari masing-masing pihak itu seperti apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (14/11/2026).

Lebih lanjut, Budi mengatakan materi pemeriksaan terhadap pengusaha pengurusan importasi barang tersebut kemungkinan berkaitan dengan temuan penggeledahan di rumahnya ataupun keterangan dari tersangka ataupun saksi yang sebelumnya telah diperiksa KPK.

“Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka,” jelasnya.

Heri Black sempat dipanggil KPK pada 8 Mei 2026, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan atau mangkir.

sumber : Antara

Read More

Baca Juga