Komisi VIII DPR Soroti Keselamatan KRL dan Evaluasi Gerbong Khusus Perempuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Anggota Komisi VIII DPR RI, Derta Rohidin, menekankan pentingnya fokus pemerintah pada keselamatan transportasi publik, khususnya KRL, menyusul usulan evaluasi gerbong khusus perempuan. Hal ini disampaikan Derta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Derta mengungkapkan bahwa usulan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berangkat dari semangat perlindungan perempuan, tetapi belum menyentuh akar masalah dalam sistem perkeretaapian. Ia menilai insiden kecelakaan bukan hanya persoalan teknis operasional, tetapi juga terkait tata kelola sistem yang harus diperbaiki.

Menurut Derta, kebijakan gerbong khusus perempuan merupakan langkah afirmatif untuk memberikan rasa aman dari pelecehan di ruang publik. Namun, dalam konteks keselamatan, faktor penentu lebih banyak ditentukan oleh aspek sistemik. Ia menyoroti pentingnya pembenahan sistem persinyalan dan komunikasi antar kereta, kedisiplinan operasional, serta kualitas infrastruktur dan teknologi pengendalian.

Fokus pada Pembenahan Sistemik

Derta mengingatkan bahwa data Kementerian Perhubungan menunjukkan sebagian besar kecelakaan kereta api disebabkan oleh human error dan gangguan sistem operasional. Perubahan posisi gerbong perempuan dinilai tidak langsung mengurangi risiko tabrakan, sehingga kebijakan ini berpotensi simbolik tanpa kajian komprehensif.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan perempuan di ruang publik harus menyeluruh, mencakup pencegahan pelecehan, penguatan sistem pengawasan, dan edukasi publik terkait keamanan. Sebagai langkah konkret, Derta mendorong audit menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkala.

“Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja. Kita tentu mendukung perlindungan perempuan, tetapi kebijakan harus tepat sasaran dan berbasis pada akar masalah,” ujarnya. Derta menambahkan bahwa momentum pasca-kecelakaan harus dimanfaatkan untuk pembenahan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jangan sampai energi kita habis pada solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar,” pungkas Derta.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read More

Baca Juga