PRINGSEWU (LintasmediaDengan.news) : – Ketua DPC LSM Trinusa Triga Nusantara Indonesia Kabupaten Pringsewu Abdul Manaf diduga tidak transparan dan terbuka kepada anggota dan jajarannya, sehingga di soal oleh anggota dan pengurus. Selasa (07/5/2024)
Pada tanggal 1 Mai 2024 .salah satu anggota LSM trinusa kabupaten Pringsewu yang berinisial yr menanyakan lewat telpon kepada ketua LSM trinusa kabupaten Pringsewu Abdul Manaf . Terkait ada nya MoU kepada pekon pekon yang ada di kabupaten Pringsewu yaitu penjualan gambar penyalah gunaan narkoba sebesar Rp 400.000 per pekon oleh LSM trinusa.
Selanjut nya anggota tersebut bertanya lagi kepada abdul Manaf seluku ketua LSM trinusa apakah MoU kepada pekon pekon terkait Rp 400.000 per pekon tersebut rekan rekan anggota yang lain sudah di beri tau.
Kalau belum marilah kita rapat kan terbuka biar semua anggota tau dan nanti disaat rapat tersebut ada tanya jawab biar transparan dan terbuka “terrang yr ”
Selesai anggota tersebut memberi tau lewat WA . Tiba tiba sekian menit kemudian anggota tersebut langsung di keluarkan dari gruob LSM trinusa ” Tambahnya ”
Selanjut nya dari anggota yang lain yang berinisial jdn menanyakan juga terkait MoU penjualan gambar penyalah gunaan narkoba kepada pekon pekon sebesar Rp 400.000 per pekon . Sekian menit kemudian anggota tersebut juga di keluarkan dari gruob oleh abdul Manaf ini.
Selang beberapa menit kemudian adalagi anggota yang berinisial TM . Menanyakan juga lewat wa terkait MoU Rp 400.000 penjualan gambar penyalah gunaan narkoba kepada saudara Abdul Manaf selaku ketua LSM trinusa . Selang beberapa menit kemudian di keluarkan juga dari gruob LSM trinusa anggota tersebut.
Diduga para anggota dari LSM Trinusa kab pringsewu ini hanya di manpaatkan saja oleh Abdul Manaf sebagai bantalan ujung tombak untuk kepentingan pribadinya saja.
Para anggota LSM trinusa yang sudah di keluarkan dari gruob maupun yang belum berujar kepada awak media bahwa abdul.manaf ini kalau ada kepentingan saja beliau terbuka dan transparan misal nya mau ada kegiatan unjuk rasa . Ketum ( ketua umum) mau datang berkunjung .ngirim surat ke dinas dinas. Cari cari kesalahan di proyek jalan maupun bangunan. Itu anggota di panggil untuk melaksanakan perintah nya , Akan tetapi kalau ada hasil nya mendapatkan uang tertutup kepada anggota. ” Ucapnya ”
Makanya ada anggota yang vokal berani menanyakan terkait progam penjualan gambar penyalahgunaan narkoba sebesar Rp 400.000 per pekon langsung di keluarkan dari gruob biar tidak ketahuan dan hasil nya di nikmati secara pribad sendiri.
LSM trinusa Triga Nusantara indonesia kabupaten Pringsewu ini bukan milik Abdul manaf LSM uni tidak mungkin ada tanpa anggota dan tidak akan mungkin terbentuk LSM trinusa kabupaten Pringsewu ini .” Tambahnya lagi ” Dengan perasaan kesal.
Atas kesewenang wenangan dan Ketidak transparan serta terbuka menandakan Keserakahan yang di lakukan oleh ketua LSM trinusa kabupaten Pringsewu Abdul Manaf, dan Abdul Manaf ini mengaku aku aku ada koran LSM Trinusa, padahal tidak ada korannya.
Kami mohon kepada ketua DPD dewan pimpinan daerah propinsi Lampung LSM trinusa Triga Nusantara Indonesia karna Wijaya . Untuk mempertimbangkan kembali kepemimpinan saudara Abdul Manaf selaku ketua DPC LSM trinusa kabupaten Pringsewu ” Pungkas salah seorang anggota trinusa kepada awak media ” ( TM)