PESAWARAN (Lintas media. news) : – Terkait pemberitaan pemberhentian salah satu ketua Rukun Tetangga disalah satu media online mengatakan pemberhentian oleh kades tidak profesional dan secara sepihak. Jum’at (13/01/2022).
Wartawan Lintas media. news mencoba untuk menanyakan terkait pemberitaan yang telah beredar di masyarakat atas pemberhentian tersebut.
Kades Gebang Anik Rekayani, S.Pd.i mengatakan kepada Lintasmedia bahwa berita itu tidak benar, apa yang saya lakukan berdasarkan evaluasi yang saya lakukan selama ini terhadap seluruh Rt, kadus yang berada dibawah kepemimpinan saya selaku Kades, sebab saya ingin memajukan wilayah yang saya pimpin lebih baik. ” Ucapnya ”
Evaluasi yang saya lakukan bukan fis tu fis akan tetapi saya kelompokkan dalam setiap kadus yang terdiri dari beberapa Rt, setiap kadus ada yang 5 Rt dan 7 Rt, saya katakan silakan anda menceritakan kinerja kalian terkait tugas dan kedisiplinan kalian secara jujur, mereka menceritakan kinerja mereka dan ada yang mengakui dengan jujur atas ketidak disiplinan terkait kinerja, saya hanya menyamakan dengan apa yang tercatat dalam integritas kinerja yang saya buat ” Tuturnya “.
Semua yang saya lakukan ini bukan tidak saya laporkan kepada atasan namun tetap saya lakukan sebelum saya ambil tindakan dan keputusan, termasuk kepada BPD (Badan Pengawas Desa) maupun Sekdes ” Ulas Kades “.
Saya dalam memimpin desa ini ingin lebih baik dan lebih maju lagi untuk menyambut di tahun 2023 ini, bila mitra saya tidak sejalan dengan ke Pemerintahan desa yang saya Pimpin lebih baik jangan ikut gerbong saya, sebab ini semua untuk kemajuan desa jangan sampai program desa ini tidak jalan, dan desa yang saya pimpinan kalah dengan desa lain dalam menjalankan program maka betapa malunya saya terhadap Pimpinan saya Camat, Bupati dan Gubernur, disangka saya tidur dalam memimpin ” Pungkasnya ”
Saya menambahkan bahwa setiap hari senin mengadakan kopi morning di balai desa guna membahas program yang akan dijalankan maupun yang telah dicapai ” Tambahnya ” Hadi