Wednesday, 4 November 2026

Terkini
Lampung

Jelang Pergerakan Jamaah Haji ke Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan

Jelang Pergerakan Jamaah Haji ke Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, Menjelang pergeseran jamaah haji gelombang kedua dari Makkah ke Madinah, Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mengunjungi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, Kamis (4/6/2026).

Kunjungan untuk melihat kesiapan layanan kesehatan. Baik tenaga kesehatan, ruang perawatan, poliklinik, maupun fasilitas medis di KKHI.

Menhaj bersama rombongan amirul hajj melihat ruang-ruang layanan, dari lantai dasar hingga lantai atas. Di setiap ruang, rombongan mendapat penjelasan dari Kepala KKHI dr Enny Nuryanti.

“Layanan di KKHI tidak boleh menerima pasien rawat inap, sesuai dengan regulasi Pemerintah Arab Saudi,” kata dr Enny.

“Kami siap beberapa bed dengan pasien tertentu untuk melayani rawat inap. Namun kami bisa kena teguran apabila melayani pasien rawat inap,” tutur dr Enny menambahkan.

Usai melihat ruang per ruang dan lantai per lantai, Menhaj menilai operasional KKHI di Madinah perlu dievaluasi menyeluruh.

“Secara umum sudah ada kesiapan, tetapi ke depan perlu dipertimbangkan kembali model layanan seperti ini,” kata Gus Irfan.

Ia menyoroti penggunaan gedung KKHI yang dinilai belum optimal. Dari total lima lantai, hanya dua lantai yang dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan, sementara sisanya digunakan untuk fungsi lain yang dinilai masih bisa dialihkan.

“Saya melihat ada kemubaziran. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk dibahas lebih lanjut di Jakarta,” katanya.

Selain itu, Irfan juga menyinggung masukan dari otoritas Arab Saudi terkait keterbatasan fungsi KKHI. 

Menurutnya, fasilitas tersebut hanya dapat digunakan untuk observasi maksimal dua jam (120 menit) sebelum pasien harus dirujuk ke rumah sakit.

“Dengan gedung sebesar ini, apakah efektif jika hanya untuk pemeriksaan dua jam? Ini perlu kita pikirkan model lain yang sesuai regulasi di Saudi,” ungkapnya.

Dari sisi regulasi, ia mengakui Indonesia masih tertinggal dalam menyesuaikan kebijakan terbaru Arab Saudi yang terus berubah setiap tahun. Selama ini, pola layanan yang digunakan dinilai masih mengacu pada sistem lama.

“Kita masih menggunakan pola 5–10 tahun lalu, sehingga sering kesulitan menyesuaikan. Bahkan setiap tahun selalu ada kendala dalam pengurusan izin operasional,” jelasnya.

Read More

Artikel terkait

Berita terbaru

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *